Polisi Gagalkan Tawuran, Amankan 8 Remaja Bersenjata Celurit

oleh -8 Dilihat
Delapan remaja di Lubuklinggau diamankan Polisi saat hendak tawuran membawa celurit panjang. Polisi imbau orang tua lebih ketat awasi anak-anaknya, Sabtu (25/10/2025) malam. Foto: dok/IST

Ringkasan Berita:
° Delapan remaja di Lubuklinggau diamankan Sat Samapta Polres Lubuklinggau saat hendak tawuran dengan membawa senjata tajam berupa celurit sepanjang 1,5 meter.

° Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan warga dan berhasil menggagalkan aksi tersebut di Perumahan Saphire State, Sabtu malam (25/10/2025).


Lubuk Linggau, Lintang Pos.com – Upaya tawuran antar remaja di Kota Lubuklinggau berhasil digagalkan oleh jajaran Sat Samapta Polres Lubuklinggau, Sabtu malam (25/10/2025).

Dalam kejadian ini, petugas mengamankan delapan remaja yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit sepanjang 1,5 meter.

Para remaja tersebut diamankan saat sedang berkumpul di pelataran gerbang Perumahan Saphire State, tepatnya di belakang SPBU Fatmawati, Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Lubuklinggau Timur.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, polisi awalnya menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya sekelompok remaja yang berencana melakukan aksi tawuran di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera melakukan penyisiran di lokasi dan mendapati para remaja tengah bersiap-siap.

Petugas langsung mengamankan mereka beserta barang bukti satu buah celurit panjang yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.

BACA JUGA: Ngaku Jadi Korban Begal, Pelajar di Palembang Ternyata Terlibat Tawuran

Selanjutnya, kedelapan remaja tersebut digelandang ke Polsek Lubuklinggau Timur I untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Lubuklinggau Timur, AKP Rodiman, mengatakan bahwa pihak kepolisian sudah berulang kali melakukan langkah pencegahan, termasuk melalui sosialisasi di sekolah dan koordinasi dengan perangkat RT hingga kelurahan.

Namun, aksi serupa masih sering terulang.

“Berkali-kali sudah dihimbau, baik melalui sekolah maupun pertemuan warga, agar remaja tidak terlibat tawuran. Tapi, masih saja terjadi,” ujar AKP Rodiman, Minggu (26/10/2025).

Rodiman juga mengingatkan peran penting orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam tindakan yang dapat membahayakan diri dan orang lain.

“Kami mengimbau orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anaknya. Jangan sampai terlibat tawuran karena bisa berujung pidana,” tegasnya.

BACA JUGA: Satlantas Polres Empat Lawang Gelar Patroli Subuh Cegah Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kolaborasi antara aparat, sekolah, dan orang tua sangat dibutuhkan untuk mencegah terulangnya aksi kekerasan di kalangan remaja.

Polisi memastikan akan terus melakukan patroli dan penindakan guna menjaga keamanan di wilayah Lubuklinggau Timur. (*/red)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.