Ringkasan Berita:
° Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih memberikan kepastian terkait pembayaran gaji ratusan Pegawai Harian Lepas (PHL) yang sempat tertunda hampir tiga bulan.
° Plt Kepala BKPSDM Prabumulih, Efran Santiaji, memastikan gaji PHL akan cair pada November 2025 mendatang, menunggu penerbitan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
° Keterlambatan juga dipengaruhi molornya kesepakatan APBD Perubahan 2025.
° Sementara itu, gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sempat tertunda karena pergeseran anggaran, juga dijanjikan segera dibayarkan minggu depan seiring dengan rencana pelantikan serentak di awal November 2025.
Prabumulih, LintangPos.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih akhirnya memberikan titik terang mengenai nasib gaji ratusan Pegawai Harian Lepas (PHL) yang belum terbayarkan selama hampir tiga bulan terakhir.
Setelah menjadi sorotan publik, Pemkot Prabumulih memastikan pencairan gaji bagi PHL akan direalisasikan paling lambat pada November 2025 mendatang.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Prabumulih, Efran Santiaji, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah mematangkan persiapan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II.
Prosesi pelantikan ini direncanakan akan digelar secara serentak, sebagai langkah efisiensi anggaran dan administrasi.
“Pelantikan akan dilaksanakan serentak agar penggunaan anggaran lebih efektif. Kami pastikan semua proses berjalan sesuai jadwal,” ujar Efran, Minggu (26/10/2025).
Efran menjelaskan, molornya pembayaran gaji PHL disebabkan karena Pemkot masih menanti penerbitan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang akan menjadi dasar hukum pencairan dana.
“Untuk gaji PHL, insyaallah menggunakan Perkada. Bila prosesnya lancar, November sudah bisa dicairkan,” jelasnya.
Namun, Efran tidak menampik bahwa penundaan pembayaran ini juga dipicu oleh belum disepakatinya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 antara Pemkot dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prabumulih, yang berimbas pada penundaan sejumlah urusan keuangan daerah.





