Ringkasan Berita:
° Menjelang pendaftaran sekolah kedinasan 2026, sejumlah instansi ternyata menetapkan syarat fisik lebih fleksibel.
° PKN STAN dan STIS menjadi dua sekolah kedinasan yang tidak mewajibkan tinggi badan.
° Beberapa lainnya masih memberi toleransi untuk peserta berkacamata.
JAKARTA, LINTANGPOS.com – Memasuki akhir 2025, para siswa SMA/SMK mulai bersiap menghadapi persaingan masuk sekolah kedinasan untuk tahun akademik 2026.
Di tengah ketatnya seleksi setiap tahun, muncul kabar menggembirakan: sejumlah sekolah kedinasan kini menerapkan persyaratan fisik yang lebih fleksibel, termasuk tidak mencantumkan batas tinggi badan minimum.
Informasi ini menjadi angin segar bagi banyak calon peserta yang selama ini merasa terhambat oleh ketentuan fisik tertentu.
Lantas, sekolah kedinasan mana saja yang membuka peluang tanpa syarat tinggi badan?
PKN STAN: Syarat Fisik Paling Longgar
Dilansir dari Kompas.com, PKN STAN menjadi sekolah kedinasan dengan ketentuan fisik paling longgar.
Sekolah di bawah Kementerian Keuangan ini tidak menetapkan batas tinggi badan, tidak membatasi penggunaan kacamata, dan bahkan tetap menerima peserta dengan minus, plus, silinder, hingga buta warna total.
Aturan mengenai gigi juga lebih fleksibel. Penggunaan behel tetap diperbolehkan selama tidak mengganggu fungsi mulut.
Namun, syarat umum tetap berlaku: sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, tidak bertato, serta tidak bertindik kecuali karena alasan adat atau agama.
Politeknik Statistika STIS Tanpa Syarat Tinggi Badan
Politeknik Statistika STIS di bawah Badan Pusat Statistik (BPS) juga tidak mensyaratkan tinggi badan minimum.
STIS bahkan memberikan toleransi hingga minus atau plus 6 dioptri, menjadikannya salah satu sekolah kedinasan yang cukup ramah bagi peserta berkacamata.
BACA JUGA: Segini Biaya Kuliah Universitas Brawijaya tahun 2026: Calon Maba Wajib Siap Mental dan Dompet!
Calon peserta hanya diwajibkan sehat jasmani, rohani, bebas narkoba, dan tidak buta warna.
Aturan mengenai kondisi gigi tidak dijabarkan secara khusus dalam pedoman.
Sekolah Kedinasan Lain yang Masih Memberi Toleransi
Selain dua instansi tersebut, beberapa sekolah kedinasan lain tetap membuka peluang bagi peserta berkacamata, meski disertai batas tertentu:
- STIN (BIN): minus/plus maksimal 1 dioptri
- STMKG (BMKG): minus hingga 4 dioptri, silinder 2 dioptri; peserta lolos wajib menjalani operasi lasik
- Poltek SSN (BSSN): minus/plus maksimal 1 dioptri; tidak menerima silinder maupun buta warna
Dengan ketentuan ini, calon pendaftar memiliki lebih banyak opsi sesuai kondisi fisik masing-masing.
Daftar Sekolah Kedinasan di Indonesia
Pendaftaran sekolah kedinasan dilakukan secara terpusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Setiap sekolah berada di bawah kementerian atau lembaga berbeda. Beberapa di antaranya meliputi:
- PKN STAN – Kementerian Keuangan
- Politeknik Statistika STIS – BPS
- STMKG – BMKG
- STIN – BIN
- IPDN – Kemendagri
- Poltek SSN – BSSN
- Sipencatar – Kemenhub
- Poltekim – Kemenkumham
Daftar ini menjadi rujukan utama bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke jalur kedinasan untuk seleksi 2026. (*/red)





