Ringkasan Berita:
° Dua pasangan bukan suami-istri terjaring razia gabungan Polres Lubuklinggau saat berada dalam satu kamar kos pada patroli cipta kondisi jelang malam Tahun Baru 2025.
° Mereka diamankan, didata, dan diberikan pembinaan demi menjaga kamtibmas kota.
LUBUK LINGGAU, LINTANGPOS.com — Suasana malam akhir tahun di Kota Lubuklinggau mendadak berubah tegang saat petugas gabungan Polres Lubuklinggau menggelar patroli cipta kondisi, Sabtu (28/12/2025) malam.
Dalam kegiatan tersebut, polisi mendapati dua pasangan bukan suami-istri berada di dalam satu kamar kos di sejumlah lokasi berbeda.
Razia yang digelar menjelang malam Tahun Baru 2025 itu merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada jam rawan malam hari.
Patroli dibagi menjadi dua regu yang menyisir beberapa titik kos-kosan yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
Lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan meliputi Kos Bukit Sulap, Kos Silampari, Kost Zahra, dan Kos 2isma.
Dari hasil penyisiran, petugas mendapati dua pasangan yang tidak memiliki ikatan pernikahan sah tengah berada dalam satu kamar kos.
BACA JUGA: Mantan Anggota DPRD Sumsel Digerebek Saat Bersama Bocah 11 Tahun, Iming-iming Rp300 Ribu Terkuak
Keduanya langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Lubuklinggau untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Resnarkoba AKP Romi membenarkan temuan tersebut.
“Dua pasang yang kita amankan bukan pasangan sah. Mereka kita bawa ke Polres untuk didata dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar AKP Romi, Minggu (28/12/2025).
AKP Romi menegaskan, patroli cipta kondisi akan terus dilakukan secara rutin di berbagai lokasi strategis, seperti kos-kosan, wisma, tempat keramaian, hingga kawasan yang dinilai rawan menjelang pergantian tahun.
Tak hanya fokus pada ketertiban umum, pihak kepolisian juga meningkatkan langkah preventif guna mencegah peredaran narkotika yang kerap meningkat menjelang malam pergantian tahun.
“Kami mengimbau tempat hiburan malam agar tidak melakukan pesta atau aktivitas peredaran narkoba. Jika ditemukan, kami tidak segan-segan akan langsung melakukan razia,” tegasnya.
Lebih lanjut, kepolisian mengajak seluruh masyarakat Lubuklinggau untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif. (*/red)





