Ringkasan Berita:
° Mantan anggota DPRD Sumsel berinisial S dilaporkan ke Polres OKU Timur atas dugaan tindak asusila terhadap anak 11 tahun.
° Terakhir, S digerebek keluarga korban di rumah kosong usai korban dibujuk dengan uang Rp300 ribu.
OKU TIMUR, LINTANGPOS.com – Suasana Kecamatan Buay Madang Timur, OKU Timur, Sumatera Selatan, mendadak gempar pada Kamis, 25 Desember 2025.
Seorang mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan periode 2019–2024 berinisial S, warga setempat, dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana asusila terhadap seorang anak berusia 11 tahun berinisial EN.
Laporan itu dibuat keluarga korban setelah mereka mendapatkan informasi mengkhawatirkan tentang keberadaan EN pada pagi hari.
Informasi tersebut datang dari seorang teman korban yang menceritakan kepada paman korban bahwa EN berada di sebuah rumah kosong dekat kolam ikan.
Digerebek Keluarga Korban
Mendengar kabar tersebut, keluarga korban langsung menuju lokasi sekitar pukul 10.30 WIB.
BACA JUGA: Heboh! Foto Syur Warga Palembang Tersebar di Facebook, Mantan Kekasih Jadi Terduga Pelaku
Betapa terkejutnya mereka ketika mendapati EN berada bersama S di dalam rumah kosong tersebut.
Kondisi di lokasi semakin menguatkan dugaan bahwa telah terjadi tindakan tidak senonoh.
Korban ditemukan dalam keadaan menangis.
Belakangan terungkap, sebelum kejadian, S diduga meminta bantuan seorang pria berinisial A untuk membawa EN ke lokasi itu dengan iming-iming uang Rp300 ribu.
A kemudian ditemukan di desa tetangga dan ikut diamankan sebagai saksi oleh pihak kepolisian.
Setelah kejadian itu, keluarga segera membawa korban ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan medis (visum), lalu melaporkan kasus tersebut ke Polres OKU Timur.
Dilaporkan ke Polisi
Laporan resmi dibuat oleh paman korban, Katwanto, pada Kamis sore pukul 15.26 WIB di SPKT Polres OKU Timur dengan nomor: LP/B/183/X1/2025/SPKT/POLRES OGAN KOMERING ULU TIMUR POLDA SUMATERA SELATAN.





