Jalan Provinsi Palembang Gelap dan Rawan, Warga Resah Keselamatan Terancam

oleh -49 Dilihat
oleh
Jalan provinsi di Palembang gelap dan dikeluhkan warga. Dishub Sumsel menyebut pemasangan lampu belum jadi prioritas karena lalu lintas sepi. Foto: Istimewa

Ringkasan Berita:

Sejumlah jalan provinsi di pinggiran Palembang dikeluhkan warga karena minim penerangan dan rawan kriminalitas serta kecelakaan. Dishub Sumsel mengakui kondisi tersebut, namun menyebut pemasangan lampu belum menjadi prioritas karena belum ada permintaan resmi dan volume lalu lintas masih sepi.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Keluhan demi keluhan mulai bermunculan dari warga yang bermukim dan beraktivitas di pinggiran Kota Palembang.

Sejumlah ruas jalan berstatus provinsi yang minim penerangan atau bahkan gelap gulita dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama pada malam hari.

Selain rawan kecelakaan lalu lintas, kondisi tersebut juga memicu kekhawatiran akan potensi tindak kriminal.

Salah satu ruas yang disorot warga adalah Jalan Adi Sucipto. Jalan yang menjadi penghubung penting antarwilayah ini disebut kerap gelap ketika malam tiba.

Minimnya lampu penerangan jalan umum (PJU) membuat pengendara harus ekstra waspada, terlebih saat melintas di jam-jam sepi.

“Kalau malam benar-benar gelap. Apalagi kalau hujan, jarak pandang terbatas. Kami khawatir terjadi kecelakaan atau hal-hal yang tidak diinginkan,” kata salah seorang warga yang kerap melintas di kawasan tersebut.

BACA JUGA: Mayat Perempuan Ditemukan di Pinggir Jalan

Status Jalan Provinsi Jadi Kewenangan Dishub Sumsel

Menanggapi keluhan itu, Kepala Seksi Keselamatan Lalu Lintas Dinas Perhubungan Sumatera Selatan (Dishub Sumsel), Purwa Eddy, membenarkan bahwa ruas jalan yang dikeluhkan warga memang berstatus sebagai jalan provinsi.

Artinya, kewenangan pengelolaan, termasuk pemasangan lampu jalan, berada di tangan pemerintah provinsi.

“Status jalannya jalan provinsi. Itu gelap, cuma selama ini tidak ada permintaan untuk dibikin lampu, baik permintaan dari masyarakat atau pihak terkait. Inisiatif dari kami itu tidak pernah kami masukkan,” ujar Purwa Eddy saat ditemui di kantornya, Jumat (23/1/2026).

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemasangan lampu jalan tidak otomatis dilakukan meski kondisi lapangan dinilai gelap.

Menurutnya, hingga kini belum ada pengajuan resmi dari masyarakat maupun instansi terkait yang mendorong Dishub Sumsel untuk menjadikan ruas tersebut sebagai prioritas.

BACA JUGA: HGU-IUP Picu Konflik, BAM DPR Dibanjiri Aspirasi Rakyat, Ada Dugaan Kriminalisasi hingga Plasma Tak Jalan

Prioritas Lampu Jalan Masih Fokus di Jalur Padat

Purwa Eddy menjelaskan, setiap tahun Dishub Sumsel memang menyiapkan anggaran untuk pemasangan lampu jalan di ruas-ruas provinsi.

Namun, lokasi pemasangan tidak ditentukan secara permanen sejak awal. Penentuan titik bersifat situasional dan sangat bergantung pada tingkat urgensi keselamatan.

“Kami tiap tahun menyiapkan anggaran untuk lampu di jalan provinsi, tapi lokasinya belum kami tetapkan secara permanen karena melihat situasi dan kondisi,” jelasnya.

Ia mencontohkan, rencana pemasangan lampu yang semula diarahkan ke kawasan perkotaan seperti Palembang bisa saja dialihkan ke daerah lain jika ditemukan kebutuhan yang lebih mendesak.

“Misalnya rencana awal di Palembang, tapi ternyata ada kebutuhan mendesak di daerah seperti Pali karena jalannya gelap dan ramai, maka prioritas dialihkan ke sana,” tambahnya.

BACA JUGA: Perum BULOG dan Pemkab Muara Enim Tandatangani MoU Pembangunan Infrastruktur Pascapanen

Menurut Purwa, volume lalu lintas menjadi salah satu indikator utama. Jalan dengan arus kendaraan padat dan tingkat risiko kecelakaan tinggi akan lebih diutamakan dibandingkan ruas yang masih tergolong sepi.

Keselamatan Jadi Pertimbangan Utama

Lebih jauh, Purwa Eddy menekankan bahwa fungsi lampu jalan di jalur lintas daerah memiliki nilai keselamatan yang jauh lebih krusial dibandingkan aspek estetika.

“Kalau di kota, lampu jalan kadang juga untuk estetika. Tapi kalau di jalur lintas daerah, itu murni soal keselamatan,” katanya.

Ia menilai, jalan yang ramai namun gelap berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal jika dibiarkan tanpa penerangan.

Sebaliknya, untuk jalan yang masih jarang dilintasi kendaraan, prioritas pemasangan lampu bisa menunggu.

BACA JUGA: Truk Overload Nyangkut di Underpass, Jalan Pasar Tebing Tinggi Macet Total

“Kami melihat mana yang lebih penting. Kalau di daerah tertentu jalannya ramai tapi gelap, itu lebih berisiko. Kalau sepi, mungkin prioritasnya nanti,” sambungnya.

Gelap Tak Selalu Jadi Penyebab Tunggal Kecelakaan

Meski begitu, Dishub Sumsel menilai bahwa kondisi gelap tidak bisa serta-merta disebut sebagai penyebab utama kecelakaan lalu lintas.

Menurut Purwa Eddy, setiap kejadian kecelakaan harus dilihat secara kasus per kasus.

“Kecelakaan dilihat juga penyebabnya apa. Tidak serta-merta karena gelap rawan kecelakaan,” jelasnya.

Ia mengingatkan bahwa setiap kendaraan sejatinya sudah diwajibkan memiliki sistem penerangan yang memadai.

BACA JUGA: Tak Lolos SNBP? Ini Jalan Masuk Universitas Brawijaya 2026

Dengan lampu kendaraan yang berfungsi baik, pengendara seharusnya masih bisa melihat kondisi jalan meski minim PJU.

“Karena kendaraan juga diwajibkan memiliki lampu. Dengan lampunya dia bisa mencari jalan menuju lokasi,” ujarnya.

Pengendara Diminta Lebih Waspada

Sebagai langkah antisipasi sementara, Dishub Sumsel mengimbau para pengendara agar lebih berhati-hati saat melintas di ruas jalan yang minim penerangan.

Pengecekan kelengkapan teknis kendaraan, terutama lampu utama, menjadi hal yang tidak bisa ditawar.

Selain itu, pengendara juga diminta menyesuaikan kecepatan, menjaga jarak aman, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi sekitar, termasuk kemungkinan adanya pejalan kaki atau kendaraan lain yang melintas tanpa penerangan memadai.

BACA JUGA: Jalan Sekayu–Muara Beliti Hancur 50 Km! Herman Deru Bongkar Biang Kerok, Dana Rp170 Miliar Disiapkan

Di sisi lain, warga berharap adanya komunikasi yang lebih terbuka antara masyarakat dan pemerintah daerah.

Pengajuan resmi dari masyarakat dinilai penting agar kondisi jalan gelap dapat segera masuk dalam daftar prioritas penanganan.

Dengan meningkatnya aktivitas dan pertumbuhan kawasan pinggiran kota, kebutuhan akan penerangan jalan bukan lagi sekadar fasilitas tambahan, melainkan bagian penting dari upaya menjaga keselamatan dan rasa aman bersama. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.