Sekda Empat Lawang Apresiasi Pengungkapan Jaringan Narkoba, Ajak Masyarakat Bersatu Perangi Peredaran Narkotika

oleh -13 Dilihat
Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin saat diwawancara di kawasan pasar Tebing Tinggi. Jum'at 07/08/2026. Foto: doc/LINTANGPOS.com

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Respon cepat jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Empat Lawang dalam membongkar lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Desa Seleman Ilir, Kecamatan Muara Pinang, Kamis (6/8/2026), mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Menanggapi keberhasilan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian atas komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Empat Lawang.

“Kami mengapresiasi keberhasilan aparat dalam mengungkap kasus tersebut. Temuan seperti ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan narkoba terus berjalan dan harus mendapat dukungan dari semua pihak,” kata Fauzan saat dibincangi kegiatan Gotong Royong di pasar Tebing Tinggi, Jumat (7/8/2026).

BACA JUGA: Polres Empat Lawang Bekuk Tujuh Pelaku Narkoba dan Sita Senpi

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dan Satresnarkoba Polres Empat Lawang akan terus memperkuat sinergi dalam melakukan pencegahan, penanganan, hingga penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika.

Ia menjelaskan, terdapat tiga langkah utama yang menjadi fokus pemerintah daerah dalam upaya menekan angka penyalahgunaan narkoba.

Pertama, meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sebagai bentuk pencegahan dini.

Kedua, mendukung penindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana narkotika sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA: Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi Bersama BNNP Berantas Narkoba

Ketiga, memberikan rehabilitasi bagi para penyalah guna yang masih memiliki kesempatan untuk menjalani proses pemulihan.

“Namun, sekali lagi kami berharap seluruh upaya ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Penanggulangan narkoba tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum dan pemerintah semata, tetapi memerlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.

Fauzan menambahkan, persoalan narkoba akan menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, BNNK, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta seluruh lapisan masyarakat sangat diperlukan agar upaya pencegahan, pemberantasan, dan penanggulangan narkoba dapat berjalan lebih cepat, maksimal, dan berkelanjutan.

BACA JUGA: Terbongkar! Jaringan Uang Narkoba Dikendalikan dari Balik Penjara

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Empat Lawang membongkar lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Desa Seleman Ilir, Kecamatan Muara Pinang, pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan operasi kepolisian hingga berhasil mengamankan tujuh orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.