Meski kemenangan ini patut dirayakan, perjalanan belum berakhir.
BACA JUGA: Kasus Kades Terjerat Korupsi Makin Banyak! Pajak Desa Tak Disetor Jadi Lahan Basah Baru
Kuasa hukum memastikan mereka tetap bersiaga menghadapi langkah kasasi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Kami tetap fokus mengawal kasus ini dan bersiap menghadapi kasasi. Kami juga akan berkoordinasi dengan keluarga untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” ujar Danico.
Perjuangan panjang yang berlapis dukungan banyak pihak akhirnya membuahkan hasil.
Namun bagi Jumiran dan keluarganya, keputusan bebas hari itu bukan sekadar kabar legal—melainkan titik balik dalam hidup seorang petani sederhana yang selama ini hanya mencoba bertahan dengan segala kekurangan.
Sebuah momen kecil di ruang sidang, tetapi besar maknanya bagi mereka yang percaya bahwa keadilan, betapapun terlambat, tetap layak diperjuangkan. (*/red)
Page: 1 2
Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menegaskan nilai Pancasila harus dibumikan dalam birokrasi dan kehidupan…
Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…
Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…
Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…
Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…
Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…