Akhirnya Cair! Pemerintah Umumkan Jadwal TPG 100 Persen, THR Guru dan Gaji ke-13: Catat Tanggal Penting Ini Sebelum Terlambat!

oleh -2364 Dilihat
Pemerintah menetapkan jadwal pencairan TPG, THR, dan gaji ke-13 guru 2025. Penyaluran dilakukan bertahap hingga 22 Desember dengan pengawasan ketat. (*/Ils)

Ringkasan Berita:

° Pemerintah menetapkan jadwal resmi pencairan TPG TW 4, THR TPG 100%, dan gaji ke-13 bagi guru ASN.

° Penyaluran berlangsung 12 November–22 Desember 2025. Guru non-ASN juga diproses hingga Desember.

° Keterlambatan usulan berpotensi carry-over ke Maret 2026.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Di tengah dinamika dunia pendidikan yang serba cepat, kabar gembira akhirnya menghampiri jutaan guru di seluruh Indonesia.

Pemerintah memastikan jadwal pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) 100 persen, Tunjangan Hari Raya (THR) TPG, serta gaji ke-13 akan segera digulirkan.

Informasi yang sudah lama dinanti ini menjadi angin segar menjelang berakhirnya tahun 2025, terutama bagi para pendidik yang menggantungkan harapan pada tambahan pemasukan akhir tahun.

Kepastian ini disampaikan setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merilis jadwal resmi distribusi seluruh tunjangan tersebut.

Pemerintah tidak hanya menegaskan tanggal penyaluran, tetapi juga memerinci tahapannya agar tidak ada daerah yang tertinggal dalam proses administrasi.

TPG Triwulan 4 Memasuki Tahap Kedua

BACA JUGA: Akhirnya Cair! Pemerintah Pastikan TPG 100 Persen, THR TPG dan Gaji ke-13 Guru Dibayar Sebelum Akhir 2025

Dalam rilis terbaru, penyaluran TPG triwulan 4 (TW 4) disebut telah memasuki tahap kedua.

Tahap pertama sudah berlangsung pada 12–25 November 2025, khusus bagi daerah yang mampu menyelesaikan verifikasi lebih awal.

Artinya, sejumlah daerah sudah lebih dulu mengantongi dana TPG TW 4, sementara gelombang berikutnya menyusul hingga batas akhir 22 Desember 2025.

Penyaluran bertahap semacam ini bukanlah hal baru.

Perbedaan kesiapan administrasi antar-daerah membuat pemerintah menerapkan sistem fleksibel yang tetap berpijak pada batas waktu nasional.

Tujuannya, agar seluruh proses berjalan tertib tanpa mengabaikan hak guru.

BACA JUGA: Lulus PPG Tapi TPG Tak Cair? Ini Alasan Mengejutkan Mengapa NUPTK Jadi Penentu Utama di 2025!

Bagi guru ASN bersertifikat pendidik, TPG TW 4 menjadi salah satu tonggak kesejahteraan akhir tahun.

Selain menutup tahun ajaran dengan lebih tenang, dana ini sering kali menjadi penyangga kebutuhan rumah tangga.

THR TPG 100 Persen Dijadwalkan Cair Awal Desember

Tak berhenti di TPG, pemerintah juga sudah menetapkan jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) TPG 100 persen.

THR ini akan digulirkan pada 2–10 Desember 2025, berbarengan dengan pencairan THR ASN secara nasional.

Penyaluran THR TPG kali ini cukup mencuri perhatian mengingat beberapa tahun sebelumnya sempat ada pengurangan akibat kondisi fiskal.

BACA JUGA: TPG Cair Tiap Bulan Mulai 2026? Kemendikdasmen Beberkan Rencana Besarnya untuk Guru

Namun, melalui PP No. 11 Tahun 2025 dan PMK No. 23 Tahun 2025, pemerintah kembali memastikan bahwa THR TPG 100 persen diberikan secara penuh untuk guru ASN bersertifikat pendidik yang tidak menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dari pemerintah daerah.

Kebijakan ini menjadi bentuk apresiasi terhadap para pendidik yang, di tengah berbagai tantangan pendidikan, tetap berupaya meningkatkan kualitas pembelajaran.

Gaji ke-13 Menyusul Pertengahan Desember

Selain TPG dan THR, guru ASN juga akan menerima gaji ke-13. Pemerintah menjadwalkan pencairannya pada 15–22 Desember 2025.

Penetapan jadwal ini mempertimbangkan momentum libur Natal dan Tahun Baru, di mana kebutuhan rumah tangga biasanya meningkat.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.