Akhirnya Cair! Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan IV 2025 Mulai Masuk Rekening, Ini Daerah yang Sudah Terima

oleh -169 Dilihat
Pencairan TPG Triwulan IV 2025 mulai bergulir sejak awal November dengan mekanisme baru yang lebih cepat. Guru diminta memastikan data valid agar tidak terlambat. (*/Ils)

Ringkasan Berita:

° Pencairan TPG Triwulan IV 2025 resmi dimulai sejak awal November.

° Guru Non-ASN menjadi yang tercepat menerima dana, sementara ASN menyusul menunggu kelengkapan administrasi dan SKTP.

° Mekanisme baru membuat penyaluran lebih langsung dan cepat.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan IV Tahun Anggaran 2025 akhirnya mulai direalisasikan.

Kabar yang lama dinantikan para pendidik ini dikonfirmasi telah bergulir sejak awal November 2025 dan berlangsung bertahap di sejumlah daerah.

Laporan dari berbagai wilayah menunjukkan bahwa dana TPG mulai masuk ke rekening guru, terutama bagi kategori Non-ASN.

Banyak guru melaporkan bahwa pencairan yang mereka terima terjadi lebih cepat dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Sementara itu, proses pencairan untuk Guru ASN—baik PNS maupun PPPK—diperkirakan menyusul dalam waktu dekat.

Faktor administrasi dan penerbitan SKTP di daerah menjadi penentu cepat lambatnya pencairan bagi kategori ini.

BACA JUGA: Berani! Kabupaten Ini Tembus Aturan Nasional, Kontrak PPPK Paruh Waktu Langsung 5 Tahun!

Mekanisme Baru Penyaluran TPG 2025

Mulai tahun 2025, skema penyaluran TPG mengalami perubahan besar.

Dana kini dikirim langsung dari Pemerintah Pusat ke rekening pribadi guru tanpa melalui kas Pemerintah Daerah.

Perubahan ini diharapkan membuat proses lebih cepat dan transparan.

Rincian mekanisme:

  • Guru Non-ASN: Dana disalurkan Kemendikdasmen melalui Puslapdik. Proses cenderung lebih cepat.
  • Guru ASN: Penyaluran berada di bawah koordinasi Kementerian Keuangan melalui KPPN. Waktu pencairan dipengaruhi kesiapan administrasi dan SKTP daerah.

BACA JUGA: Kabar Gembira! Guru ASN Bakal Terima Tambahan TPG 100% Mulai November 2025, Langsung Cair ke Rekening!

Syarat Wajib Agar TPG Cair

Untuk memastikan pencairan berjalan lancar, guru wajib memastikan beberapa data dan dokumen dalam kondisi valid:

  1. Memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik) dan Nomor Registrasi Guru (NRG).
  2. Beban mengajar memenuhi minimal 24 jam tatap muka per minggu.
  3. Data Dapodik dan Info GTK valid dan sinkron.
  4. SKTP telah diterbitkan.
  5. Nilai kinerja minimal predikat “Baik”.
  6. Rekening bank aktif dan sesuai data Dapodik.

Cara Cek Status TPG di Info GTK

Guru dianjurkan memantau status pencairan melalui portal resmi Info GTK:

  1. Kunjungi situs Info GTK.
  2. Login dengan akun PTK Dapodik.
  3. Periksa status validasi tunjangan profesi.

BACA JUGA: Heboh! Kabar Gaji Pensiunan ASN Naik 2025 Ternyata Hoaks, Ini Penjelasan Resmi Taspen

Status Kode 08 menandakan data valid dan TPG siap dicairkan. Bila muncul kode lain seperti Kode 13 (masalah rekening) atau Kode 02 (beban mengajar), guru disarankan berkoordinasi dengan operator sekolah atau Dinas Pendidikan untuk pembaruan data.

TPG Triwulan III Menyusul Dicairkan

Bagi guru yang belum menerima TPG Triwulan III, pemerintah memastikan bahwa pencairan Triwulan III dan IV kemungkinan dilakukan bersamaan pada periode ini, tergantung kelengkapan data.

Guru diminta memeriksa kembali seluruh administrasi agar proses pencairan tidak tertunda lebih lama. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search