Pencairan TPG Triwulan IV 2025 mulai bergulir sejak awal November dengan mekanisme baru yang lebih cepat. Guru diminta memastikan data valid agar tidak terlambat. (*/Ils)
Ringkasan Berita:
° Pencairan TPG Triwulan IV 2025 resmi dimulai sejak awal November.
° Guru Non-ASN menjadi yang tercepat menerima dana, sementara ASN menyusul menunggu kelengkapan administrasi dan SKTP.
° Mekanisme baru membuat penyaluran lebih langsung dan cepat.
JAKARTA, LINTANGPOS.com – Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan IV Tahun Anggaran 2025 akhirnya mulai direalisasikan.
Kabar yang lama dinantikan para pendidik ini dikonfirmasi telah bergulir sejak awal November 2025 dan berlangsung bertahap di sejumlah daerah.
Laporan dari berbagai wilayah menunjukkan bahwa dana TPG mulai masuk ke rekening guru, terutama bagi kategori Non-ASN.
Banyak guru melaporkan bahwa pencairan yang mereka terima terjadi lebih cepat dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Sementara itu, proses pencairan untuk Guru ASN—baik PNS maupun PPPK—diperkirakan menyusul dalam waktu dekat.
Faktor administrasi dan penerbitan SKTP di daerah menjadi penentu cepat lambatnya pencairan bagi kategori ini.
BACA JUGA: Berani! Kabupaten Ini Tembus Aturan Nasional, Kontrak PPPK Paruh Waktu Langsung 5 Tahun!
Mulai tahun 2025, skema penyaluran TPG mengalami perubahan besar.
Dana kini dikirim langsung dari Pemerintah Pusat ke rekening pribadi guru tanpa melalui kas Pemerintah Daerah.
Perubahan ini diharapkan membuat proses lebih cepat dan transparan.
Rincian mekanisme:
Untuk memastikan pencairan berjalan lancar, guru wajib memastikan beberapa data dan dokumen dalam kondisi valid:
Guru dianjurkan memantau status pencairan melalui portal resmi Info GTK:
BACA JUGA: Heboh! Kabar Gaji Pensiunan ASN Naik 2025 Ternyata Hoaks, Ini Penjelasan Resmi Taspen
Status Kode 08 menandakan data valid dan TPG siap dicairkan. Bila muncul kode lain seperti Kode 13 (masalah rekening) atau Kode 02 (beban mengajar), guru disarankan berkoordinasi dengan operator sekolah atau Dinas Pendidikan untuk pembaruan data.
Bagi guru yang belum menerima TPG Triwulan III, pemerintah memastikan bahwa pencairan Triwulan III dan IV kemungkinan dilakukan bersamaan pada periode ini, tergantung kelengkapan data.
Page: 1 2
DPRD Empat Lawang dijadwalkan membahas Raperda Perubahan APBD 2026 melalui penyampaian eksekutif dan pandangan umum…
Sumsel menjadi ikon Kriya Nusa 2026 dengan membawa perajin dari 17 kabupaten dan kota serta…
Timsus Polres Empat Lawang menggagalkan dugaan penghadangan mobil pembawa pepaya di jalur Pendopo–Pagaralam, Muara Pinang.
Satresnarkoba Polres Empat Lawang mengamankan dua terduga pelaku dan 40 klip sabu seberat bruto 6,85…
Ketua DPW PAN Sumsel Joncik Muhammad menghadiri puncak HUT ke-28 PAN di JICC Jakarta bersama…
Aksi sejumlah pelajar mengendarai motor secara ugal-ugalan hingga dugaan balap liar meresahkan warga Tebing Tinggi,…