Lebih lanjut, AKBP Endro menyampaikan bahwa pelantikan AKP Yulia Fitri Yanti merupakan bentuk kepercayaan pimpinan kepada personel yang dinilai memiliki kemampuan, integritas, dan kompetensi untuk menjalankan tugas di bidang PPA dan PPO.
Ia menekankan bahwa satuan ini memiliki peran krusial, mengingat kasus-kasus yang menyangkut perempuan, anak, serta perdagangan orang memerlukan penanganan yang profesional, empatik, dan berkeadilan.
“Pelantikan ini merupakan bentuk kepercayaan pimpinan kepada personel yang dinilai mampu dan berkompeten untuk mengemban tugas dan tanggung jawab di bidang perlindungan perempuan dan anak serta penanganan tindak pidana perdagangan orang,” tegasnya.
Kasatres PPA dan PPO memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan perlindungan hukum kepada kelompok rentan.
Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan tindak kekerasan, peran satuan ini tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga mencakup pendampingan korban, koordinasi lintas instansi, serta upaya pencegahan.
Kapolres OKU berharap, dengan dilantiknya AKP Yulia Fitri Yanti, kinerja Satres PPA dan PPO Polres OKU semakin optimal. Ia meminta pejabat baru untuk segera menyesuaikan diri dengan tugas dan lingkungan kerja, serta membangun komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan.
“Diharapkan pejabat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri, bekerja secara profesional, dan meningkatkan kualitas pelayanan serta penegakan hukum, khususnya dalam penanganan perkara yang menyangkut perempuan dan anak di wilayah hukum Polres OKU,” katanya.
Tidak hanya itu, AKBP Endro juga menekankan pentingnya kedisiplinan dan etika kedinasan dalam setiap pelaksanaan tugas.
Menurutnya, profesionalitas Polri tidak hanya diukur dari keberhasilan mengungkap kasus, tetapi juga dari sikap, perilaku, dan integritas setiap personel dalam melayani masyarakat.







