Aksi 60 Karyawan PT DAM Guncang Kawasan Industri Lahat, Tagihan Rp100 Miliar Jadi Sorotan

oleh -24 Dilihat
oleh
Sekitar 60 karyawan PT Dana Artha Mining (DAM) menggelar aksi damai di kawasan industri Lahat menuntut pembayaran tagihan Rp100 miliar kepada PT Anugerah Covindo Indonesia (ACI), Selasa (7/10/2025). Foto: Istimewa

Lahat, LintangPos.com — Suasana tenang di kawasan industri Kabupaten Lahat mendadak berubah menjadi ramai pada Selasa pagi (7/10/2025).

Sekitar 60 karyawan PT Dana Artha Mining (DAM) menggelar aksi unjuk rasa di akses jalan hauling milik PT BSR.

Mereka menuntut pembayaran tagihan invoice kepada PT Anugerah Covindo Indonesia (ACI) senilai lebih dari Rp100 miliar.

Aksi yang dimulai pukul 09.00 WIB itu dipimpin oleh Syaikh Muhammad Amirullah selaku koordinator lapangan.

Massa mengenakan seragam kerja dan membawa spanduk bertuliskan berbagai tuntutan.

Suara orasi bergema di sekitar kawasan industri, menggambarkan kekecewaan para pekerja yang telah berbulan-bulan tak menerima gaji.

BACA JUGA: DPRD Prabumulih Diguncang Demo Soal Rangkap Jabatan

“Kami tidak akan pulang sebelum tagihan dibayar! Anak dan istri kami butuh makan!” teriak salah satu orator lantang di tengah massa.

Menurut para pekerja, keterlambatan gaji mereka terjadi karena PT ACI belum melunasi tagihan kepada PT DAM.

Padahal, pihak DAM sudah tiga kali melayangkan surat somasi tanpa tanggapan berarti.

“Sudah tiga kali kami kirim surat. Tapi tidak digubris. Sementara mereka (PT ACI) justru beli alat berat baru. Kami ini orang Lahat, bukan pendatang. Tolong hargai kami,” ujar salah seorang peserta aksi dengan nada kesal.

Pimpinan Cabang PT DAM, Ahmad Subandi, menegaskan bahwa aksi tersebut murni bentuk keprihatinan ekonomi, bukan provokasi.

“Kami tidak ingin anarkis. Tapi nominal tagihan ini bukan kecil — lebih dari Rp100 miliar. Kalau tidak dibayar, perusahaan bisa kolaps. Kami bekerja di mana nanti?” ujarnya tegas.

BACA JUGA: Kejari Prabumulih Sinyalkan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Dana Hibah KPU

Sekitar pukul 10.00 WIB, mediasi digelar di workshop PT ACI.

Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan kedua perusahaan, aparat kepolisian dari Polres Lahat, dan sejumlah pejabat terkait, termasuk Kasat Intelkam IPTU Achmad Faezal Junaedi, Kapolsek Merapi Barat AKP Chandra Kirana, dan Kanit Pidsus IPDA Ahmad Syarif.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto S.Ik M.Ik melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH mengonfirmasi bahwa mediasi berjalan kondusif.

“Setelah mediasi rampung, sekitar pukul 11.30 WIB massa membubarkan diri secara tertib,” jelas Lispono.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan PT ACI, Satria Arif, menyampaikan bahwa tuntutan telah diteruskan ke manajemen pusat.

Menurutnya, pihak pusat sudah menyiapkan dana Rp1 miliar per bulan serta dana awal Rp300 juta untuk pembayaran gaji karyawan.

BACA JUGA: Tiga Pejabat KPU Prabumulih Ditahan, Terseret Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp6 Miliar

Dari hasil mediasi, disepakati tiga poin utama:

  1. Tagihan invoice PT DAM akan dibayarkan secara bertahap sesuai skema kesepakatan bersama.
  2. Kesepakatan wajib direalisasikan dalam waktu tujuh hari sejak pertemuan.
  3. Jika tidak ada realisasi, PT DAM berhak menempuh langkah hukum atau aksi lanjutan.

Aksi tersebut berakhir damai, namun menjadi pengingat keras bahwa ketidakpastian pembayaran antarperusahaan bisa berdampak langsung pada nasib para pekerja.

Warga Lahat kini menunggu, apakah janji pembayaran miliaran rupiah itu benar-benar akan direalisasikan dalam waktu dekat. (*/red)