mantan Gubernur Sumatera Selatan, H. Alex Noerdin. Foto: Istimewa
Jakarta, LintangPos.com – Koordinator Aktivis Sumsel–Jakarta, Harda Belly, secara resmi menyampaikan permohonan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar memberikan amnesti dan abolisi terhadap proses hukum yang menimpa mantan Gubernur Sumatera Selatan, H. Alex Noerdin.
Menurut Harda, Alex Noerdin yang memimpin Sumsel selama dua periode (2008–2018) bukan hanya seorang kepala daerah, melainkan tokoh pembangunan yang telah meletakkan fondasi kebijakan sosial monumental di Bumi Sriwijaya.
“Bapak H. Alex Noerdin bukan sekadar gubernur, beliau adalah peletak dasar kebijakan sosial yang sangat bersejarah. Pendidikan dan kesehatan bisa diakses masyarakat tanpa biaya, sesuatu yang jarang ada bahkan di tingkat nasional. Karena itu, kami meminta Presiden Prabowo untuk mempertimbangkan pemberian amnesti dan abolisi sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan pengabdian beliau,” kata Harda Belly dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (3/10/2025).
Harda menilai, kebijakan pro-rakyat seperti Sekolah Gratis, Kuliah Gratis, dan Berobat Gratis yang digagas Alex Noerdin merupakan warisan berharga yang masih dirasakan manfaatnya hingga kini.
Ia menambahkan, Alex bukan hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga memperkuat pondasi sosial Sumsel.
Lebih lanjut, Harda menyoroti kondisi kesehatan Alex Noerdin yang kian menurun seiring bertambahnya usia.
BACA JUGA: Satlantas Polres Empat Lawang Gelar Razia Pelanggaran Lalu Lintas di Jalan Lintas Sumatera
Hidup dalam keterbatasan di balik jeruji, menurutnya, hanya memperburuk kondisi fisik mantan gubernur dua periode tersebut.
“Kalau dilakukan survei, hampir semua rakyat Sumsel akan mengatakan mereka merasakan langsung kepemimpinan Pak Alex. Mulai dari sekolah gratis, kuliah gratis, berobat gratis, hingga pembangunan besar-besaran. Karena itu, kami berharap Presiden mempertimbangkan faktor kemanusiaan ini,” tambahnya.
Selama memimpin, Alex Noerdin melahirkan sejumlah program besar yang menjadi tonggak kemajuan Sumsel, di antaranya:
Harda menegaskan, meski Alex Noerdin kini menghadapi proses hukum, hal tersebut tidak bisa menghapus jasa besarnya dalam sejarah pembangunan Sumatera Selatan.
Page: 1 2
Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…
Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…
Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…
Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…
Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…
Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…