Anak Gadaikan Motor Orang Tua untuk Beli Narkoba dan Judi Online

oleh -91 Dilihat
oleh
Polsek Lubuk Linggau Barat mengamankan seorang pria yang tega mencuri motor milik ayahnya sendiri demi membeli narkoba dan judi online. Foto: dok/Polres Lubuk Linggau

Lubuk Linggau, LintangPos.com – Aksi kriminal yang dilakukan Charles (34), warga Jalan Garuda, RT 03, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Kota Lubuk Linggau, benar-benar membuat miris.

Ia ditangkap polisi setelah mencuri sepeda motor milik ayah kandungnya sendiri, Dawan Sobono (60), untuk kemudian digadaikan.

Uang hasil gadai motor itu digunakan pelaku membeli narkotika dan bermain judi online.

Peristiwa bermula pada Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat itu korban baru pulang kerja dan tertidur, sementara sepeda motor Honda Supra AB 4129 UA miliknya diletakkan di teras rumah.

Kunci motor diletakkan di atas meja dekat korban. Ketika terbangun, korban hendak memasukkan motor ke dalam rumah, namun motor sudah tidak ada.

BACA JUGA: Agustus 2025 Ratusan Warga Empat Lawang Tercapture ETLE , Kasat Lantas Ajak Lebih Patuh Berlalulintas

BACA JUGA: Jaume Domenech Umumkan Pensiun Demi Dampingi Putrinya

Korban kemudian menanyakan kepada istrinya, dan diketahui motor tersebut dibawa oleh anaknya, Charles.

Sang ayah khawatir motor tidak akan kembali karena mengetahui anaknya kerap membeli sabu dan bermain judi online.

Dugaan itu terbukti setelah beberapa hari motor tak kunjung kembali, dan Charles pun tidak pulang ke rumah.

Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Lubuk Linggau Barat. Ia mengaku mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithya Bagus Arjunadi, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Lubuk Linggau Barat Iptu Zendra Kurniawan, SH, memerintahkan Unit Reskrim melakukan penyelidikan.

Setelah menginterogasi saksi dan mengumpulkan bukti, identitas pelaku berhasil dipastikan.

BACA JUGA: Polres OKU Tangkap Pelaku Perusakan Saat Unjuk Rasa di DPRD

BACA JUGA: Preventif Sejak Dini, Feby HD Dorong Pembentukan KJS di Sekolah

Senin (8/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Barat yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Erwinsyah, SH, akhirnya berhasil mengamankan Charles di rumahnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya mencuri motor milik ayahnya sendiri dan menggadaikannya.

Kini pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Lubuk Linggau guna proses penyidikan lebih lanjut. (*/red)