Anggaran Kurang, Sekolah Gratis Mandek di Tengah Dana MBG Jumbo

oleh -555 Dilihat
oleh
Putusan MK soal sekolah gratis terkendala anggaran. Ironisnya, APBN 2026 justru mengalokasikan dana pendidikan jumbo untuk program Makan Bergizi Gratis. (*/Ils)

Menurutnya, dengan kondisi fiskal saat ini, pemerintah belum memungkinkan membiayai keseluruhan kebutuhan tersebut.

Namun, persoalan menjadi rumit ketika data APBN 2026 dibuka ke publik. Total anggaran pendidikan tercatat mencapai Rp 769,1 triliun.

Dari jumlah itu, hampir 30 persen atau sekitar Rp 223 triliun justru dialokasikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

BACA JUGA: Internet Gratis Mendarat di Pelosok! Ribuan Sekolah di Indonesia Segera Terhubung Satelit

Angka tersebut bahkan lebih besar dibanding kebutuhan anggaran untuk menggratiskan pendidikan dasar dan menengah pertama di seluruh Indonesia.

MBG sendiri merupakan salah satu dari delapan agenda prioritas pemerintah dengan total anggaran mencapai Rp 335 triliun.

Laporan Badan Gizi Nasional (BGN) yang dikutip dari Indonesia.go.id mencatat, sektor pendidikan menjadi sumber terbesar pendanaan MBG, yakni Rp 223 triliun atau sekitar 83,4 persen.

Sisanya berasal dari sektor kesehatan sebesar Rp 24,7 triliun dan sektor ekonomi Rp 19,7 triliun.

Kondisi ini memunculkan kritik tajam. Jika Rp 183,4 triliun dianggap terlalu berat untuk menjamin sekolah gratis sesuai amanat konstitusi, mengapa anggaran pendidikan justru mampu “kehilangan” Rp 223 triliun untuk program lain?

Sebagai catatan, kewajiban menggratiskan pendidikan SD dan SMP, termasuk swasta, merupakan hasil putusan MK atas uji materi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Putusan tersebut dibacakan pada 27 Mei 2025.

BACA JUGA: Libur Nataru Makin Ngebut! Hutama Karya Buka Tol Gratis dan Junction Strategis di Sumatera 

Dalam amar putusannya, MK menegaskan Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas bertentangan dengan UUD 1945 jika tidak dimaknai bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin pendidikan dasar tanpa pungutan biaya, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Kini, bola panas ada di tangan pemerintah.

Di tengah besarnya anggaran pendidikan nasional, publik menanti jawaban: mana yang benar-benar diprioritaskan—pemenuhan hak dasar pendidikan atau program lain yang dinilai lebih politis? (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search