Categories: Bengkulu Kasus Kepahiang

Anggaran Rp6 Miliar Disparpora Kepahiang Disorot Polda Bengkulu

Ringkasan Berita:

Polda Bengkulu menyelidiki dugaan korupsi pengelolaan anggaran Rp6 miliar di Disparpora Kepahiang tahun 2023. BPK RI menemukan potensi kerugian Rp1,3 miliar. Bupati Kepahiang meminta OPD kooperatif selama proses hukum berjalan.


KEPAHIANG, LINTANGPOS.com – Sorotan terhadap pengelolaan keuangan daerah kembali menguat di Provinsi Bengkulu.

Kali ini, Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu tengah membidik dugaan korupsi pada Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Kepahiang.

Penyelidikan tersebut berkaitan dengan pengelolaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 dengan nilai mencapai Rp6 miliar.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penyelidikan dilakukan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu menemukan sejumlah kejanggalan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Dari hasil audit tersebut, nilai temuan mencapai sekitar Rp1,3 miliar.

Temuan ini menambah daftar panjang kasus dugaan penyimpangan anggaran yang melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD).

BACA JUGA: Eks Wabup Bongkar Fakta Mengejutkan di Sidang Korupsi Dispora OKU Selatan: Kegiatannya Justru Sukses!

Dalam LHP BPK, sejumlah item temuan berkaitan dengan realisasi anggaran pengembangan sektor pariwisata.

Namun, dalam proses penyelidikan yang dilakukan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, fokus pemeriksaan tidak hanya terbatas pada pembangunan infrastruktur wisata atau program pengembangan destinasi.

Aparat penegak hukum juga mendalami penggunaan anggaran rutin Disparpora Kepahiang.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh penggunaan anggaran sesuai dengan perencanaan, aturan perundang-undangan, serta asas transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.

“Penyelidikan tidak hanya pada fisik pembangunan, tetapi juga pada realisasi kegiatan dan anggaran rutin OPD,” ungkap sumber yang mengetahui proses pemeriksaan tersebut.

Dugaan korupsi di sektor pariwisata ini menjadi perhatian publik mengingat sektor tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

BACA JUGA: 4 ASN OKI Terjerat Korupsi Dispora Menunggu Surat Pemecatan dari BKSDM, Karier di Ujung Tanduk!

Anggaran yang digelontorkan seharusnya memberikan dampak langsung bagi masyarakat, khususnya dalam pengembangan potensi wisata lokal dan pemberdayaan pemuda.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: anggaran pariwisata Kepahiang Disparpora Kepahiang dugaan korupsi Kepahiang korupsi OPD LKPD 2023 Polda Bengkulu temuan BPK Bengkulu Tipidkor Ditreskrimsus

Recent Posts

  • Artikel
  • Nasional

“Surat untuk Masa Mudaku”, Pengingat untuk Tidak Mudah Menghakimi dan Berdamai dengan Masa Lalu

Film drama emosional tentang trauma, kehilangan, dan perjalanan berdamai dengan masa lalu, sekaligus pengingat bahwa…

6 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Film Na Willa Jadi Pengingat untuk Lebih Memahami Dunia Anak

Na Willa menghadirkan kisah masa kecil yang hangat sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih…

6 jam ago
  • Berita
  • Musi Rawas
  • Sumsel

Kades di Musi Rawas Ditangkap Usai Kabur ke Sumut

Oknum Kades di Musi Rawas ditangkap di Deli Serdang setelah kabur terkait dugaan pemerasan dan…

9 jam ago
  • Bengkulu
  • Berita
  • Headline
  • Kepahiang

Lansia Ditemukan Meninggal di Siring Desa Pagar Gunung

Lansia berinisial AS ditemukan meninggal di siring Desa Pagar Gunung, Kepahiang. Polisi masih menyelidiki penyebab…

10 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Gagal Panen Melanda Sawah Gunung Meraksa Baru, Empat Lawang

Salah seorang warga, Leki, mengatakan gagal panen terjadi di sejumlah kawasan persawahan atau ladangan di…

15 jam ago
  • Artikel
  • Nasional
  • Pendidikan

Dari Grup hingga Status WhatsApp, Remaja Pesisir Barat Manfaatkan Media Digital untuk Sebarkan Pesan Dakwah

Penelitian Nestia Destiani membahas pemanfaatan WhatsApp sebagai media penyebaran pesan dakwah oleh remaja di Desa…

1 hari ago