Penyelidikan dugaan korupsi Disparpora Kepahiang mencuat usai temuan BPK Rp1,3 miliar. Polda Bengkulu dalami anggaran pariwisata dan rutin OPD. (*/IST)
Polda Bengkulu menyelidiki dugaan korupsi pengelolaan anggaran Rp6 miliar di Disparpora Kepahiang tahun 2023. BPK RI menemukan potensi kerugian Rp1,3 miliar. Bupati Kepahiang meminta OPD kooperatif selama proses hukum berjalan.
KEPAHIANG, LINTANGPOS.com – Sorotan terhadap pengelolaan keuangan daerah kembali menguat di Provinsi Bengkulu.
Kali ini, Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu tengah membidik dugaan korupsi pada Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Kepahiang.
Penyelidikan tersebut berkaitan dengan pengelolaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 dengan nilai mencapai Rp6 miliar.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penyelidikan dilakukan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu menemukan sejumlah kejanggalan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Dari hasil audit tersebut, nilai temuan mencapai sekitar Rp1,3 miliar.
Temuan ini menambah daftar panjang kasus dugaan penyimpangan anggaran yang melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam LHP BPK, sejumlah item temuan berkaitan dengan realisasi anggaran pengembangan sektor pariwisata.
Namun, dalam proses penyelidikan yang dilakukan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, fokus pemeriksaan tidak hanya terbatas pada pembangunan infrastruktur wisata atau program pengembangan destinasi.
Aparat penegak hukum juga mendalami penggunaan anggaran rutin Disparpora Kepahiang.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh penggunaan anggaran sesuai dengan perencanaan, aturan perundang-undangan, serta asas transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
“Penyelidikan tidak hanya pada fisik pembangunan, tetapi juga pada realisasi kegiatan dan anggaran rutin OPD,” ungkap sumber yang mengetahui proses pemeriksaan tersebut.
Dugaan korupsi di sektor pariwisata ini menjadi perhatian publik mengingat sektor tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
BACA JUGA: 4 ASN OKI Terjerat Korupsi Dispora Menunggu Surat Pemecatan dari BKSDM, Karier di Ujung Tanduk!
Anggaran yang digelontorkan seharusnya memberikan dampak langsung bagi masyarakat, khususnya dalam pengembangan potensi wisata lokal dan pemberdayaan pemuda.
Page: 1 2
Film drama emosional tentang trauma, kehilangan, dan perjalanan berdamai dengan masa lalu, sekaligus pengingat bahwa…
Na Willa menghadirkan kisah masa kecil yang hangat sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih…
Oknum Kades di Musi Rawas ditangkap di Deli Serdang setelah kabur terkait dugaan pemerasan dan…
Lansia berinisial AS ditemukan meninggal di siring Desa Pagar Gunung, Kepahiang. Polisi masih menyelidiki penyebab…
Salah seorang warga, Leki, mengatakan gagal panen terjadi di sejumlah kawasan persawahan atau ladangan di…
Penelitian Nestia Destiani membahas pemanfaatan WhatsApp sebagai media penyebaran pesan dakwah oleh remaja di Desa…