Categories: Bengkulu Kasus Kepahiang

Anggaran Rp6 Miliar Disparpora Kepahiang Disorot Polda Bengkulu

Ringkasan Berita:

Polda Bengkulu menyelidiki dugaan korupsi pengelolaan anggaran Rp6 miliar di Disparpora Kepahiang tahun 2023. BPK RI menemukan potensi kerugian Rp1,3 miliar. Bupati Kepahiang meminta OPD kooperatif selama proses hukum berjalan.


KEPAHIANG, LINTANGPOS.com – Sorotan terhadap pengelolaan keuangan daerah kembali menguat di Provinsi Bengkulu.

Kali ini, Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu tengah membidik dugaan korupsi pada Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Kepahiang.

Penyelidikan tersebut berkaitan dengan pengelolaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 dengan nilai mencapai Rp6 miliar.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penyelidikan dilakukan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu menemukan sejumlah kejanggalan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Dari hasil audit tersebut, nilai temuan mencapai sekitar Rp1,3 miliar.

Temuan ini menambah daftar panjang kasus dugaan penyimpangan anggaran yang melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD).

BACA JUGA: Eks Wabup Bongkar Fakta Mengejutkan di Sidang Korupsi Dispora OKU Selatan: Kegiatannya Justru Sukses!

Dalam LHP BPK, sejumlah item temuan berkaitan dengan realisasi anggaran pengembangan sektor pariwisata.

Namun, dalam proses penyelidikan yang dilakukan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, fokus pemeriksaan tidak hanya terbatas pada pembangunan infrastruktur wisata atau program pengembangan destinasi.

Aparat penegak hukum juga mendalami penggunaan anggaran rutin Disparpora Kepahiang.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh penggunaan anggaran sesuai dengan perencanaan, aturan perundang-undangan, serta asas transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.

“Penyelidikan tidak hanya pada fisik pembangunan, tetapi juga pada realisasi kegiatan dan anggaran rutin OPD,” ungkap sumber yang mengetahui proses pemeriksaan tersebut.

Dugaan korupsi di sektor pariwisata ini menjadi perhatian publik mengingat sektor tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

BACA JUGA: 4 ASN OKI Terjerat Korupsi Dispora Menunggu Surat Pemecatan dari BKSDM, Karier di Ujung Tanduk!

Anggaran yang digelontorkan seharusnya memberikan dampak langsung bagi masyarakat, khususnya dalam pengembangan potensi wisata lokal dan pemberdayaan pemuda.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: anggaran pariwisata Kepahiang Disparpora Kepahiang dugaan korupsi Kepahiang korupsi OPD LKPD 2023 Polda Bengkulu temuan BPK Bengkulu Tipidkor Ditreskrimsus

Recent Posts

  • Berita
  • Ekonomi
  • Regional
  • Sumsel

KDEKS Dikukuhkan, Herman Deru Dorong Ekonomi Syariah Lebih Masif

Herman Deru menegaskan KDEKS Sumsel harus memperkuat sosialisasi dan kolaborasi agar potensi ekonomi syariah memberi…

5 jam ago
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Joncik Tegaskan KDEKS Harus Berujung pada Ekonomi Rakyat

Bupati Joncik Muhammad menegaskan KDEKS harus menghasilkan kerja nyata, menggerakkan UMKM, dan memberi dampak langsung…

20 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Truk Terjun ke Jurang 80 Meter di Tikungan S Pendopo, Satu Tewas

Truk Dyna terjun ke jurang sedalam 80 meter di Tikungan S Pendopo, Empat Lawang. Pengemudi…

23 jam ago
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polisi Ungkap Curanmor di Pendopo, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curanmor di Pendopo. Dua terduga pelaku diamankan setelah motor korban…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kecelakaan di Talang Banyu, Satu Orang Meninggal

Kecelakaan di Talang Banyu Empat Lawang melibatkan Vario, Suzuki Carry dan Supra Fit. Satu pengendara…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

21 Paket Sabu Diamankan, Polres Empat Lawang Bongkar Dugaan Peredaran

Polres Empat Lawang mengamankan LA dan 21 klip diduga sabu seberat 5,55 gram di Kota…

2 hari ago