Categories: Bengkulu Kasus Regional

Anggota DPRD Kota Bengkulu Jadi Tersangka Kasus Penjualan Aset Pasar Panorama

Bengkulu, LintangPos.com – Kasus dugaan korupsi aset Pasar Panorama Bengkulu memasuki babak baru.

Seorang anggota DPRD Kota Bengkulu berinisial PH resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu pada Rabu, 1 Oktober 2025.

Penetapan tersangka dilakukan setelah PH menjalani pemeriksaan intensif selama lebih dari 10 jam di kantor Kejari Bengkulu.

Kasi Intelijen Kejari Bengkulu, Fri Wisdom Sumbayak, SH, MH, membenarkan adanya penetapan tersangka baru dalam kasus ini.

“Hari ini kita menetapkan satu tersangka dalam kasus Tipikor penjualan aset Pasar Panorama. Dia adalah anggota DPRD Kota Bengkulu,” ungkap Wisdom.

Modus yang digunakan tersangka yakni membangun kios baru di atas tanah Pasar Panorama yang merupakan aset milik Pemerintah Kota Bengkulu.

BACA JUGA: Motor Hasil Curas Ditemukan, Polsek Lintang Kanan Kembalikan ke Pemilik

Setelah kios berdiri, PH diduga meminta sejumlah uang dari para pedagang yang ingin menempati kios tersebut, dengan harga berkisar antara Rp55 juta hingga Rp310 juta per unit.

Bagi pedagang yang tidak mampu membayar, otomatis tidak bisa berjualan di kios baru tersebut.

Padahal, sesuai aturan, aset milik Pemkot tidak boleh diperjualbelikan atau disewakan tanpa izin resmi dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Menurut Wisdom, perbuatan tersangka telah merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah. Angka pasti masih dalam proses perhitungan oleh auditor.

“Kerugian negara masih kita hitung, namun sementara ini sudah mencapai miliaran rupiah. Modusnya, kios yang dibangun ada yang disewakan, ada juga yang dijual belikan. Padahal itu aset milik pemerintah, tidak bisa diperdagangkan tanpa izin,” tegasnya.

Atas perbuatannya, PH dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 dan/atau Pasal 12 huruf e jo Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 KUHP.

BACA JUGA: Kasus Korupsi PMI Palembang, Dua Terdakwa Kompak Ajukan Eksepsi

Sementara itu, kuasa hukum PH, Ana Tasia Pase, SH, MH, menyatakan bahwa kliennya bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: anggota DPRD Kota Bengkulu aset Pasar Panorama kasus korupsi aset Pasar Panorama Bengkulu kasus korupsi Bengkulu Kejari Bengkulu Kejari Bengkulu tetapkan tersangka korupsi kerugian negara akibat penjualan kios ilegal kerugian negara miliaran modus penjualan kios oleh anggota DPRD Bengkulu penjualan kios ilegal penyewaan kios Bengkulu tindak pidana korupsi

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Beras Bulog di Sarang Bulan Dipotong? Warga Pertanyakan 10 Kg!

Warga Desa Sarang Bulan, Empat Lawang, mengeluhkan bantuan beras 30 kg yang disebut hanya diterima…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

19 Anggota Pramuka Empat Lawang Terima Penghargaan Pancawarsa 2026

Sebanyak 19 anggota Pramuka Empat Lawang menerima penghargaan Pancawarsa 2026 atas dedikasi dan kontribusi dalam…

11 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kesehatan
  • Sumsel

Sekda Empat Lawang Tekankan Senyum Dokter untuk Kesembuhan Pasien

Sebanyak 16 dokter internship ditempatkan di Empat Lawang. Sekda Fauzan Khoiri Denin menekankan pentingnya sikap…

14 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Sekda Empat Lawang Minta Operasional Travel Dikaji

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin meminta operasional travel dikaji menyusul kecelakaan maut yang menewaskan…

14 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pemkab Empat Lawang Punya Tiga Agenda Utama Hari Ini

Pemkab Empat Lawang menjadwalkan tiga agenda pada 17 September 2026, mulai Upacara Hari Perhubungan Nasional…

20 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Talang Padang Gencarkan Makmano Karhutla

Polsek Talang Padang menggencarkan Makmano Karhutla di Desa Karang Are dan mengimbau warga tidak membuka…

1 hari ago