Menurutnya, kasus tersebut terjadi ketika Yansori masih menjabat sebagai kepala desa.
“Kasus ini sebenarnya saat beliau masih jadi Kepala Desa dulu,” jelasnya.
Meski demikian, Edwin mengaku prihatin atas situasi yang menimpa salah satu kader terbaik partainya tersebut.
“Yansori merupakan kader partai yang aktif, memiliki kepedulian sosial yang tinggi. Di mata kami beliau cukup baik,” tutupnya.
Kasus ini menjadi ujian besar bagi Partai Gerindra di Ogan Ilir, sekaligus menambah daftar panjang perkara dugaan mafia tanah yang masih menjadi momok serius dalam penegakan hukum di daerah. (*/red)







