Ringkasan Berita:
° Seusai rapat paripurna HUT Ogan Ilir, anggota DPRD Yansori dijemput paksa penyidik Kejari.
° Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerobotan tanah negara dengan kerugian Rp 10,5 miliar dan langsung ditahan di Rutan Pakjo Palembang.
OGAN ILIR, LINTANGPOS.com — Suasana khidmat peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Ogan Ilir mendadak berubah mencekam, Rabu (7/1/2026) malam.
Usai rapat paripurna, seorang anggota DPRD Ogan Ilir aktif, Yansori, dijemput paksa tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir terkait dugaan korupsi penyerobotan tanah negara.
Tim penyidik telah bersiaga sejak satu jam sebelum rapat selesai.
Begitu kegiatan berakhir, Yansori langsung dipanggil dan dibawa ke kantor kejaksaan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Yang bersangkutan tidak kooperatif dan telah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik. Karena itu kami lakukan penjemputan,” kata Kasi Pidsus Kejari Ogan Ilir, M. Assarofi, Kamis (8/1/2026).






