Ringkasan Berita:
° Anggota DPRD Ogan Ilir Yansori resmi ditahan Kejari atas dugaan mafia tanah.
° DPC Gerindra menyatakan akan melapor ke pimpinan partai, meminta arahan langkah politik dan hukum, serta menjalin komunikasi dengan keluarga Yansori terkait bantuan hukum.
OGAN ILIR, LINTANGPOS.com — Dunia politik Kabupaten Ogan Ilir kembali diguncang. Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Yansori, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir terkait perkara dugaan mafia tanah.
Penahanan tersebut menempatkan salah satu kader Partai Gerindra itu dalam sorotan publik.
Yansori diketahui merupakan wakil rakyat dari Partai Gerindra, Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Ogan Ilir.
Perkara hukum yang menjeratnya sontak memicu respons dari internal partai.
Ketua DPC Partai Gerindra Ogan Ilir, Edwin Cahya Putra, akhirnya angkat bicara.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya belum mengambil langkah resmi dan akan terlebih dahulu melaporkan kasus tersebut kepada pimpinan partai di tingkat yang lebih tinggi.
“Kami belum bisa berkomentar banyak. Dalam waktu dekat ini, saya akan melaporkan ke pimpinan terlebih dahulu,” ujar Edwin, Kamis (8/1/2026).
Edwin menegaskan bahwa dirinya akan meminta petunjuk langsung dari pimpinan Partai Gerindra terkait langkah politik dan organisasi yang harus segera diambil.
“Saya akan meminta petunjuk, terkait langkah apa yang harus saya lakukan segera sebagai Ketua DPC Ogan Ilir,” tegasnya.
Tak hanya itu, DPC Gerindra Ogan Ilir juga berencana menjalin komunikasi intensif dengan keluarga Yansori.
Hal ini berkaitan dengan rencana pendampingan dan bantuan hukum terhadap kader mereka.
“Kita akan komunikasikan dulu ke keluarga, apakah mereka sudah menyiapkan kuasa hukum atau belum,” lanjut Edwin.
BACA JUGA: Usai Paripurna, Anggota DPRD Dijemput Jaksa, Negara Rugi Miliaran
Edwin juga meluruskan bahwa perkara yang menjerat Yansori tidak berkaitan langsung dengan jabatannya sebagai anggota DPRD saat ini.
Menurutnya, kasus tersebut terjadi ketika Yansori masih menjabat sebagai kepala desa.
“Kasus ini sebenarnya saat beliau masih jadi Kepala Desa dulu,” jelasnya.
Meski demikian, Edwin mengaku prihatin atas situasi yang menimpa salah satu kader terbaik partainya tersebut.
“Yansori merupakan kader partai yang aktif, memiliki kepedulian sosial yang tinggi. Di mata kami beliau cukup baik,” tutupnya.
Kasus ini menjadi ujian besar bagi Partai Gerindra di Ogan Ilir, sekaligus menambah daftar panjang perkara dugaan mafia tanah yang masih menjadi momok serius dalam penegakan hukum di daerah. (*/red)







