Pemprov Sumsel bahas solusi kemacetan SPBU. Sekda Edward Candra tegaskan pengendalian distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, Kamis (6/11/2025). Foto: Humas Pemprov Sumsel
° Sekda Sumsel Edward Candra memimpin rapat pembahasan kuota BBM bersama Pertamina dan OPD terkait.
° Rapat ini membahas solusi kemacetan akibat antrean panjang di SPBU dan pengendalian distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran sesuai instruksi Gubernur Sumsel.
Palembang, LintangPos.com — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Drs. Edward Candra, M.H., memimpin langsung Rapat Pembahasan Kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) di Ruang Rapat Bina Praja, Kamis (6/11/2025) sore.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Sumsel untuk mencari solusi atas kemacetan kendaraan akibat antrean panjang di sejumlah SPBU yang masih terjadi di berbagai wilayah.
Dalam arahannya, Sekda Edward Candra menegaskan pentingnya langkah konkret dalam mengendalikan distribusi BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran.
“Kita harus memastikan subsidi BBM diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak. Pengendalian ini penting agar tidak terjadi ketimpangan dan penyalahgunaan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa harga BBM non-subsidi saat ini setara dengan sekitar 2,5 liter BBM bersubsidi, sehingga kesadaran masyarakat dalam menggunakan bahan bakar sesuai peruntukan menjadi kunci untuk menjaga keseimbangan distribusi energi.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumsel, di antaranya Kepala Dinas ESDM Hendriansyah, ST., M.Si., Kepala Dinas Perdagangan Henny Yulianti, S.IP., MM., serta perwakilan dari PT Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas.
BACA JUGA: Pemprov Sumsel Bagikan Ribuan Bantuan Sarana Dagang! Sekda Janji UMKM Akan Jadi “Sultan Muda”
Melalui forum ini, Pemprov Sumsel bersama stakeholder terkait diharapkan dapat merumuskan kebijakan dan mekanisme pengendalian kuota BBM yang lebih efektif, tidak hanya dalam aspek distribusi tetapi juga dalam mengurangi dampak sosial seperti kemacetan akibat antrean panjang di SPBU.
“Harapannya, dengan kerja sama semua pihak, persoalan antrean panjang dan distribusi tidak merata bisa segera teratasi,” tutup Edward Candra. (*/red/gov)
RUPM 2026–2046 disiapkan sebagai kompas investasi Empat Lawang. Pemkab juga menyoroti PAD sekitar Rp65 miliar…
Pemkab Empat Lawang membahas selisih data penduduk dalam Raker SDI 2026 dan menargetkan sinkronisasi data…
Pemkab Empat Lawang menggelar Salat Istisqa di 10 kecamatan untuk memohon hujan. Sekda Fauzan mengajak…
Pemkab Empat Lawang menjadwalkan tiga agenda pada Rabu, 16 September 2026, mulai salat istisqa hingga…
Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek jalan, setelah dua tahun buron. Kerugian…
Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Fajar Bakti-Lawang Agung di…