Guru ASN bersertifikasi siap menerima tambahan TPG 100% mulai November 2025. Pencairan langsung ke rekening, tapi tergantung kesiapan tiap daerah. (*/red)
° Pemerintah resmi mencairkan tambahan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar 100% mulai November 2025.
° Tambahan ini merupakan bagian dari THR dan gaji ke-13 sesuai PP Nomor 11 Tahun 2025.
° Namun, pencairan tidak serentak di semua daerah karena masih ada proses validasi data.
Jakarta, LintangPos.com – Pemerintah resmi menetapkan kebijakan pencairan tambahan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar 100 persen bagi guru ASN pada tahun 2025.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 dan menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi para tenaga pendidik di seluruh Indonesia.
Tambahan TPG 100 persen ini bukan tunjangan baru, melainkan bagian dari Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 yang rutin diterima guru ASN setiap tahun.
Besarannya setara dengan satu kali gaji pokok, dan akan diberikan kepada guru yang memenuhi syarat sesuai ketentuan pemerintah.
Menurut ketentuan, pencairan tambahan ini dimulai November 2025.
Sementara tunjangan profesi reguler tetap berjalan seperti biasa setiap triwulan.
BACA JUGA: Apple Garap Siri 2.0 Berbasis AI, Janjikan Fitur Lintas Aplikasi Mirip Kompetitor
Namun, proses pencairan tidak seragam di seluruh daerah.
Beberapa pemerintah daerah dilaporkan sudah mulai menyalurkan, sementara lainnya masih tertahan karena kendala administratif dan validasi data.
Kementerian Keuangan pada 24 September 2025 telah mengirimkan Surat Konfirmasi Data Guru Penerima TPG 100 persen ke seluruh pemerintah daerah.
Langkah ini untuk memastikan data penerima sudah valid sebelum dana ditransfer.
Pemerintah daerah kemudian diminta melengkapi dan mengirim format data penerima pada akhir September 2025.
Guru ASN yang berhak menerima tambahan 100 persen TPG adalah mereka yang bersertifikasi dan belum mendapatkan tunjangan kinerja atau tunjangan perbaikan penghasilan dari pemerintah daerah.
BACA JUGA: Harga Emas dan Ayam Naik, Inflasi Sumsel Tetap Jinak! Ini Jurus Jitu Pemerintah Menahannya
Kebijakan ini dimaksudkan agar guru yang belum memperoleh insentif daerah tetap mendapatkan tambahan penghasilan yang layak.
Page: 1 2
Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad menghadiri sosialisasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)…
Dinas Pertanian Empat Lawang akan meninjau sawah terdampak kekeringan dan membuka peluang usulan bantuan bibit…
Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang, Suparno, mengungkapkan sekolah yang kini menampung 270 siswa…
Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad berharap Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang menjadi…
Open House dan pembukaan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Empat Lawang Tahun Ajaran 2026/2027…
Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad meninjau langsung kesiapan akhir Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…