Prabumulih, LintangPosmcom – Wali Kota Prabumulih, H Arlan, memimpin Apel Kebangsaan dan doa bersama lintas agama di halaman Pemkot Prabumulih, Senin (15/9/2025).
Kegiatan ini dihadiri jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pejabat di lingkungan Pemkot.
Dalam amanatnya, pria yang akrab disapa Cak Arlan ini menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang.
Namun, ia mengingatkan agar hal itu tidak dilakukan dengan cara anarkis yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Aksi boleh saja, menyampaikan aspirasi itu hak warga. Tapi jangan sampai berujung anarkis dan merusak situasi Kamtibmas di Prabumulih,” tegas Arlan.
Selain apel, kegiatan juga diisi doa lintas agama yang dipimpin para tokoh dari lima agama di Kota Migas.
BACA JUGA: 32 Titik Jalur Kereta Api Rawan Longsor Saat Musim Hujan
Doa bersama ini diharapkan membawa kedamaian, menjaga situasi tetap aman dan kondusif, serta menjauhkan masyarakat dari hal-hal yang tidak diinginkan.






