Musi Banyuasin, LintangPos.com – Persoalan tapal batas yang sempat memicu ketegangan antara warga Desa Lais dan Desa Petaling akhirnya menemukan jalan keluar.
Ratusan warga Desa Lais, Jumat (19/9/2025), menggelar aksi damai di depan Kantor Camat Lais menuntut kepastian wilayah administratif yang telah lama diperdebatkan.
Aksi tersebut dipimpin oleh Rahmat Hayat atau yang akrab disapa Midun, bersama perangkat desa serta tokoh masyarakat Lais, Zainal Abidin Ahmad.
Dalam orasinya, Rahmat menegaskan bahwa masyarakat sudah terlalu lama menunggu kepastian dari pemerintah.
“Perselisihan ini bukan baru terjadi. Sudah lama masyarakat menunggu penyelesaian, tapi hingga sekarang belum ada kepastian. Ada apa di balik semua ini?” ujarnya lantang di hadapan massa.
Hal senada diungkapkan oleh Zainal Abidin Ahmad, mantan Kepala Desa Lais.
BACA JUGA: Arsenal Rugi Besar, Joan Garcia Kini Bersinar di Barcelona
Ia menekankan bahwa sejak dulu batas wilayah sudah disepakati berada di titik gorong-gorong Canung.
Menanggapi aksi tersebut, Camat Lais, Zukar, didampingi unsur kepolisian dan aparat desa, langsung menemui warga.
Ia menegaskan bahwa penyelesaian konflik tapal batas harus melalui jalur musyawarah.
“Kami minta masyarakat bersabar. Pemerintah Kecamatan Lais akan memfasilitasi musyawarah antar kedua desa agar didapat solusi yang adil,” kata Zukar.
Tak lama berselang, digelar musyawarah antara Pemerintah Desa Lais dan Desa Petaling.
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa tapal batas desa berada di antara gorong-gorong Pak Saris dan gorong-gorong Canung.
BACA JUGA: Truk Pecah Ban di Jalintim Palembang–Jambi, Picu Kecelakaan Beruntun
Untuk memastikan kesepakatan berjalan sesuai fakta, pihak Kecamatan bersama Kapolsek, Babinsa, serta perwakilan kedua desa langsung meninjau lokasi.
Peninjauan itu sekaligus menetapkan titik resmi yang menjadi rujukan bersama.
Zukar berharap dengan adanya kesepakatan ini, konflik serupa tidak lagi terjadi di masa mendatang.
“Saya ingin semua desa di Kecamatan Lais hidup rukun. Jangan ada lagi sengketa batas wilayah, baik antara Lais dan Petaling maupun desa lain,” pungkasnya.
Kesepakatan ini disambut lega oleh warga, yang berharap suasana damai dan kondusif dapat terus terjaga. (*/red)