Ariel Tatum Resmi Ganti Nama Lewat Pengadilan

oleh -18 Dilihat
oleh
Ariel Tatum resmi mengganti nama dari Ariel Putri Tari menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini setelah permohonannya dikabulkan PN Jakarta Selatan. (*/Istimewa)

JAKARTA, LINTANGPOS.com — Aktris resmi mengubah namanya setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan perubahan nama yang diajukannya.

Permohonan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 731/Pdt.P/2026/PN JKT.Sel. Ariel mengajukan permohonan perubahan nama pada 12 Agustus 2026.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Halida Rahardhini, mengatakan Ariel hadir sebagai pemohon dalam persidangan.

Permohonan tersebut berkaitan dengan perubahan nama dari Ariel Putri Tari menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini.

BACA JUGA: Agnez Mo Debut Hollywood, Perannya Jadi Sorotan

“Sebagai pemohon hadir di persidangan, intinya memohon perubahan nama, ya, perubahan nama dari Ariel Putri Tari menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini,” kata Halida saat ditemui di kantornya, Kamis (27/8/2026).

Halida menjelaskan, permohonan perubahan nama tersebut diajukan Ariel sebagai bentuk penghormatan terhadap pemberian nama dari kakek dan neneknya.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.