Categories: Bengkulu Kepahiang Pemerintahan

ASN Kepahiang Tetap Masuk Lima Hari, WFA Nihil!

Ringkasan Berita:

° Pemkab Kepahiang memastikan ASN tetap bekerja lima hari tanpa skema Work From Away (WFA).

° Sekda Hartono menegaskan tidak ada aturan pusat terkait WFA, sehingga jam kerja normal tetap berlaku dan TPP ASN 2026 dibayarkan penuh tanpa pemotongan.


KEPAHIANG, LINTANGPOS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya tetap bekerja dengan sistem lima hari kerja, tanpa penerapan skema Work From Away (WFA).

Kepastian ini menegaskan bahwa aktivitas pelayanan publik di Kepahiang tetap berjalan normal sepanjang 2026.

Sekretaris Daerah Kepahiang, Hartono, menegaskan hingga kini belum ada regulasi atau aturan dari pemerintah pusat yang mengatur pelaksanaan WFA bagi ASN daerah.

Oleh karena itu, Pemkab Kepahiang belum berencana mengubah sistem kerja yang sudah berjalan.

“Kita masih bekerja sesuai jam kerja ASN. Tidak ada perubahan,” kata Hartono kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).

Kebijakan tersebut sekaligus berdampak positif bagi kesejahteraan ASN.

BACA JUGA: Gagal Bayar Rp23 Miliar, Kepahiang Bersiap Lunasi Utang Program 2025 di 2026

Karena tidak ada pengurangan jam kerja, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN juga tidak mengalami pemotongan.

Pembayaran TPP tahun 2026 akan tetap mengacu pada tahun sebelumnya, tanpa pengurangan.

Hartono menjelaskan, Pemkab Kepahiang saat ini fokus menyeimbangkan kondisi keuangan daerah melalui pengelolaan APBD secara hati-hati.

Dengan pertimbangan tersebut, Pemkab memilih tidak menerapkan WFA dan tetap menjaga stabilitas pendapatan ASN.

“Kalau ada hal-hal tertentu yang belum bisa kita lakukan, kita tidak bisa memaksakan,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Kepahiang Abdul Hafizh juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tidak memotong TPP ASN.

BACA JUGA: Kajari Kepahiang Pamit, Warisan Prestasi dan PR Menanti Pengganti

Namun, ia mengingatkan bahwa TPP diberikan berdasarkan kinerja dan kehadiran, sehingga seluruh ASN diminta menjaga profesionalisme.

“TPP dibayarkan berdasarkan kinerja dan absensi. Maka kita minta komitmennya untuk bekerja secara maksimal,” tegas Hafizh.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Abdul Hafizh APBD Kepahiang ASN Kepahiang berita Kepahiang Jam Kerja ASN kebijakan ASN 2026 Pemkab Kepahiang Sekda Kepahiang TPP ASN WFA Kepahiang
Topik: Pemerintahan

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Kebakaran di Desa Puntang Hanguskan Empat Rumah, Dua Warga Terluka

Kebakaran di Desa Puntang, Empat Lawang, menghanguskan empat rumah dan merusak tujuh lainnya. Dua warga…

2 jam ago
  • Berita

Bejeghum Jadi Strategi Empat Lawang Cegah Narkoba, Sekolah Jadi Sasaran!

Pemkab Empat Lawang bersama BNN dan Polres memperkuat pencegahan narkoba melalui Bejeghum, edukasi sekolah, kurikulum…

21 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Sita 208 Botol Miras Ilegal di Dua Warung

Polres Empat Lawang menyita 208 botol miras ilegal dari dua warung di Tebing Tinggi melalui…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Enam Daerah Irigasi Empat Lawang Direhabilitasi, Anggaran Rp42 Miliar

Enam daerah irigasi di Empat Lawang akan direhabilitasi melalui program Kementerian PU dengan total anggaran…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polsek Muara Pinang Amankan Pria, Diduga Edarkan 1 Kg Ganja

Polsek Muara Pinang mengamankan pria berinisial Z (39) dalam kasus dugaan peredaran ganja sekitar 1…

3 hari ago
  • Berita

Informasi Penerimaan CPNS 2026 Empat Lawang, Berikut Penjelasan Sekda!

Penerimaan CPNS 2026 Empat Lawang masih menunggu formasi KemenPAN-RB. Sekda Fauzan Khoiri Denin menyebut seleksi…

4 hari ago