Categories: Empat Lawang Pemerintahan Sumsel

Yuli Andri Tegaskan JPN Siap Pulihkan Hak Pemkab Empat Lawang

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang, Yuli Andri, S.H., menegaskan kesiapan Jaksa Pengacara Negara (JPN) membantu Pemerintah Kabupaten Empat Lawang memulihkan hak-hak daerah, termasuk menyelesaikan piutang dan tuntutan ganti rugi yang belum tertagih.

Penegasan itu disampaikan Yuli Andri saat penandatanganan perjanjian kerja sama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) antara Kejari Empat Lawang dan Pemkab Empat Lawang di Ruang MADANI Pemkab Empat Lawang, Rabu (14/10/2026).

Yuli mengatakan, kerja sama tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk sinergi aparat kejaksaan dan pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan serta mencegah potensi persoalan hukum.

Melalui bidang Datun, Kejari menyediakan layanan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainnya bagi instansi pemerintah daerah.

BACA JUGA: Beda Hari Lahir Kejaksaan dengan Hari Bhakti Adhyaksa, Ini Penjelasan Kajari Empat Lawang!

Menurutnya, pendampingan hukum sejak awal penting agar pelaksanaan program pembangunan dan penyerapan anggaran berjalan sesuai ketentuan.

Ia pun meminta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) tidak ragu berkonsultasi dengan Jaksa Pengacara Negara ketika menghadapi persoalan administrasi maupun membutuhkan kepastian hukum dalam menjalankan program.

“Kami siap memberikan legal opinion atau pendapat hukum maupun legal assistance atau pendampingan hukum, agar setiap kebijakan dan program kerja OPD dapat berjalan optimal, tepat sasaran, dan terhindar dari penyimpangan yang berpotensi menjadi masalah hukum,” ujar Yuli.

Yuli menjelaskan, dalam menjalankan fungsi Datun, jaksa bertindak sebagai pengacara negara yang memberikan pelayanan hukum kepada instansi pemerintah sesuai kewenangannya.

BACA JUGA: Syukuran HUT ke-81 Kejaksaan RI, Bupati Joncik: Kekompakan Forkopimda Empat Lawang Harus Terus Dijaga

Ia menegaskan, layanan tersebut diberikan secara profesional tanpa biaya bagi instansi yang menjadi kliennya dalam kerangka tugas Jaksa Pengacara Negara.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Jaksa Pengacara Negara kejari empat lawang kerja sama Datun pemkab empat lawang pemulihan keuangan daerah pendampingan hukum OPD tata kelola pemerintahan Yuli Andri

Recent Posts

  • Berita

Joncik Minta Kejari Kaji HGU Perkebunan di Empat Lawang

Bupati Joncik Muhammad meminta Kejari Empat Lawang mengkaji persoalan HGU perkebunan dan membantu optimalisasi BPHTB…

45 menit ago
  • Berita

Pemkab Empat Lawang dan Kejari Teken Perjanjian Kerja Sama, Perkuat Pendampingan Hukum bagi Sembilan OPD

Pemerintah Kabupaten Empat Lawang bersama Kejaksaan Negeri Empat Lawang menandatangani PKS bidang Perdata dan Tata…

52 menit ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Gerebek Kampung Narkoba, Empat Orang Diamankan

Polres Empat Lawang dan BNN menggerebek lokasi dugaan peredaran narkoba di Desa Batu Lintang. Empat…

6 jam ago
  • Berita

Kajati Sumsel Kunjungi Kejari Empat Lawang

Kajati Sumsel Nurcahyo J. M. mengunjungi Kejari Empat Lawang untuk memantau kinerja, memperkuat koordinasi, dan…

21 jam ago
  • Berita

Kasus ISPA Meningkat Saat Kemarau Panjang, Dinkes Siagakan 10 Puskesmas

Kasus ISPA menjadi perhatian saat kemarau panjang. Dinas Kesehatan menyiagakan pelayanan di 10 puskesmas dan…

1 hari ago
  • Berita

BNN Empat Lawang Dorong Gerakan Bejeghum P4GN Bersinar

BNN Empat Lawang menguatkan gerakan Bejeghum P4GN Bersinar dengan melibatkan pemerintah desa, organisasi perempuan, dan…

1 hari ago