Ogan Ilir, LintangPos.com — Kecelakaan lalu lintas kembali merenggut korban jiwa di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
Kali ini, peristiwa tragis tersebut terjadi di Jalan Raya Meranjat–Tanjung Batu, tepatnya di kawasan Payosambur, Kecamatan Tanjung Batu, pada Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 17.50 WIB.
Insiden maut itu melibatkan dua kendaraan, yakni mobil Mitsubishi Kuda bernomor polisi BG 1334 FW dan sepeda motor Suzuki FU tanpa plat nomor.
Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP Fausiah Tamal, melalui Kanit Gakkum IPDA Gandhi Prianata, mengungkapkan bahwa dua orang pengendara motor yang merupakan ayah dan anak, meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Korban diketahui bernama Muhammad Abdullah (37) dan Muhammad Sani (18), warga Desa Tanjung Atap Barat.
Sementara pengemudi mobil Mitsubishi Kuda diketahui bernama Bambang Purnama, warga Desa Sukaraja Baru, Kecamatan Indralaya Selatan, Ogan Ilir.
BACA JUGA: Laka Beruntun di Jalinsum Musi Rawas-Pali, Satu Tewas dan Tiga Luka Parah
“Dugaan sementara, kecelakaan ini disebabkan kecepatan tinggi dan kurangnya konsentrasi saat mengemudi,” ujar IPDA Gandhi, Jumat (10/10/2025).
Ia menjelaskan, kecelakaan bermula ketika mobil Mitsubishi Kuda yang dikemudikan Bambang melaju dari arah Tanjung Batu menuju Muara Meranjat.
Saat tiba di lokasi kejadian, mobil tersebut diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan melebar ke kanan jalan di tikungan.
“Pada saat bersamaan, datang dari arah berlawanan sepeda motor Suzuki FU tanpa plat nomor yang dikendarai Abdullah membonceng anaknya, sehingga terjadi tabrakan depan,” ungkap Gandhi.
Benturan keras tidak dapat dihindari. Kedua korban dari sepeda motor mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat, sementara kendaraan mengalami kerusakan parah.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat.
BACA JUGA: Innalilahi! Ketua Baznas OKI Meninggal Dunia Usai Kecelakaan di Indralaya
Barang bukti berupa mobil Mitsubishi Kuda BG 1334 FW beserta STNK, serta sepeda motor Suzuki FU tanpa Nopol telah diamankan oleh Sat Lantas Polres Ogan Ilir untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kecelakaan ini menambah daftar panjang insiden lalu lintas di jalur Meranjat–Tanjung Batu yang dikenal rawan kecelakaan, terutama akibat tikungan tajam dan pengemudi yang kerap memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.
Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, terutama di jalur dengan medan berliku dan minim penerangan. (*/red)