Categories: Berita Kasus Lubuk Linggau Sumsel

Terungkap! Pelajar SMA Terlibat Jaringan Ekstasi Antar Daerah, Ada Warga Empat Lawang

Ringkasan Berita:

Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau membongkar jaringan peredaran ekstasi lintas daerah. Tiga tersangka diamankan, salah satunya pelajar SMA asal Bengkulu. Polisi menyita 51 butir ekstasi dan kendaraan tanpa identitas resmi.


EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Upaya pemberantasan narkotika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas daerah yang melibatkan tiga orang tersangka, termasuk seorang pelajar SMA berusia 16 tahun.

Penangkapan ini menjadi sorotan karena menunjukkan betapa narkoba kini telah menyasar generasi muda.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Jumat, 30 Januari 2026 sekitar pukul 14.30 WIB di Perumahan Madani Permai Nomor 112, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Kota Lubuk Linggau.

Lokasi tersebut diduga kuat menjadi titik transaksi narkotika jenis ekstasi.

Tiga Tersangka dari Daerah Berbeda

Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berasal dari wilayah berbeda.

BACA JUGA: Polisi Tangkap 5 Tersangka Narkoba di Kepahiang 

Mereka adalah AR (16), seorang pelajar SMA asal Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Dua tersangka lainnya yakni Joni Hasan (42), warga Dusun I Desa Simpang Gegas Temuan, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas, serta Yanto (42), warga Desa Kebon, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang.

Keterlibatan pelajar di bawah umur dalam jaringan ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan masyarakat.

Fakta tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkoba tidak mengenal usia maupun latar belakang.

Penyamaran Polisi Bongkar Transaksi

Kasat Resnarkoba Polres Lubuk Linggau, AKP M Romi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari operasi penyamaran yang dilakukan anggota kepolisian.

BACA JUGA: Terbongkar! Jaringan Uang Narkoba Dikendalikan dari Balik Penjara

Kanit Idik II Satres Narkoba, Ipda Jansen F Hutabarat, melakukan teknik undercover buy dengan berpura-pura sebagai pembeli.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: ekstasi merah jaringan narkoba lintas daerah kasus narkoba terbaru di Sumatera Selatan narkoba Lubuk Linggau pelajar SMA terlibat narkoba pengedar ekstasi Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau

Recent Posts

  • Berita

Rhendy Andrea Resmi Daftar Calon Ketua Golkar Empat Lawang

Rhendy Andrea resmi mendaftar calon Ketua Golkar Empat Lawang. Ia mengklaim hampir 90 persen dukungan…

3 jam ago
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

BPBPK Sumsel Tinjau Lokasi SPAM Sekolah Rakyat Empat Lawang

BPBPK Sumsel meninjau lokasi SPAM Sekolah Rakyat di Puncak Are, Empat Lawang, mencakup rencana IPA,…

24 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Dua Warga Diamankan Polisi Saat Bakar Lahan di Empat Lawang

Dua warga diamankan Polres Empat Lawang setelah ditemukan di lokasi lahan terbakar dekat RSUD. Polisi…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

PAKEM Empat Lawang Soroti Potensi Gangguan Kerukunan

Kejari Empat Lawang memperkuat koordinasi PAKEM untuk memantau perkembangan aliran kepercayaan dan keagamaan demi menjaga…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

HUT ke-81 TNI, Polsek dan Koramil di Empat Lawang Perkuat Sinergi

Peringati HUT ke-81 TNI, Polsek jajaran Polres Empat Lawang mengunjungi Koramil untuk memperkuat sinergi dan…

3 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Tersangka Maling Motor di Parkiran Indomaret Tertangkap di Kebun Sawit

Polres Empat Lawang menangkap AS, terduga pelaku curanmor, di pondok kebun sawit Lahat. Polisi mengamankan…

4 hari ago