Categories: Kasus Ogan Ilir

Ayah dan Anak Tewas Kecelakaan di Jalan Meranjat–Tanjung Batu

Ogan Ilir, LintangPos.com — Kecelakaan lalu lintas kembali merenggut korban jiwa di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

Kali ini, peristiwa tragis tersebut terjadi di Jalan Raya Meranjat–Tanjung Batu, tepatnya di kawasan Payosambur, Kecamatan Tanjung Batu, pada Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 17.50 WIB.

Insiden maut itu melibatkan dua kendaraan, yakni mobil Mitsubishi Kuda bernomor polisi BG 1334 FW dan sepeda motor Suzuki FU tanpa plat nomor.

Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP Fausiah Tamal, melalui Kanit Gakkum IPDA Gandhi Prianata, mengungkapkan bahwa dua orang pengendara motor yang merupakan ayah dan anak, meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Korban diketahui bernama Muhammad Abdullah (37) dan Muhammad Sani (18), warga Desa Tanjung Atap Barat.

Sementara pengemudi mobil Mitsubishi Kuda diketahui bernama Bambang Purnama, warga Desa Sukaraja Baru, Kecamatan Indralaya Selatan, Ogan Ilir.

BACA JUGA: Laka Beruntun di Jalinsum Musi Rawas-Pali, Satu Tewas dan Tiga Luka Parah

“Dugaan sementara, kecelakaan ini disebabkan kecepatan tinggi dan kurangnya konsentrasi saat mengemudi,” ujar IPDA Gandhi, Jumat (10/10/2025).

Ia menjelaskan, kecelakaan bermula ketika mobil Mitsubishi Kuda yang dikemudikan Bambang melaju dari arah Tanjung Batu menuju Muara Meranjat.

Saat tiba di lokasi kejadian, mobil tersebut diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan melebar ke kanan jalan di tikungan.

“Pada saat bersamaan, datang dari arah berlawanan sepeda motor Suzuki FU tanpa plat nomor yang dikendarai Abdullah membonceng anaknya, sehingga terjadi tabrakan depan,” ungkap Gandhi.

Benturan keras tidak dapat dihindari. Kedua korban dari sepeda motor mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat, sementara kendaraan mengalami kerusakan parah.

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat.

BACA JUGA: Innalilahi! Ketua Baznas OKI Meninggal Dunia Usai Kecelakaan di Indralaya

Barang bukti berupa mobil Mitsubishi Kuda BG 1334 FW beserta STNK, serta sepeda motor Suzuki FU tanpa Nopol telah diamankan oleh Sat Lantas Polres Ogan Ilir untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: dua tewas akibat lakalantas Ogan Ilir IPDA Gandhi Prianata kecelakaan maut ayah dan anak di Ogan Ilir kecelakaan Ogan Ilir korban meninggal dunia kronologi tabrakan di Jalan Meranjat Tanjung Batu lakalantas Tanjung Batu Mitsubishi Kuda BG 1334 FW penyebab kecelakaan di tikungan Tanjung Batu Polres Ogan Ilir Suzuki FU tanpa Nopol tabrakan Meranjat

Recent Posts

  • Berita

Sumber Kabut Asap Belum Dapat Dipastikan

BPBD Empat Lawang mencatat lima titik panas yang telah dipadamkan. Sumber kabut asap masih belum…

5 jam ago
  • Berita

Sekda Empat Lawang Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin mengajak santri menguasai teknologi, berinovasi, dan menjaga akhlak demi…

16 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kapolres Empat Lawang Sambangi Warga Lubuk Kelumpang, Sampaikan Pesan Kamtibmas

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi bersama sejumlah pejabat utama…

1 hari ago
  • Berita

Disdukcapil Empat Lawang Imbau Warga Segera Urus Akta Kematian

Disdukcapil Empat Lawang mengimbau warga segera mengurus akta kematian agar data kependudukan akurat dan persoalan…

1 hari ago
  • Berita

Sekda Empat Lawang Kejar Penyelesaian 5 Dokumen Sekolah Rakyat

Pemkab Empat Lawang mempercepat penyelesaian lima dokumen Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 dan menargetkan pekerjaan fisik…

2 hari ago
  • Berita

Sekda Empat Lawang Temukan Kendala Cetak KTP, Minta Dukungan BPKAD

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menemukan kendala ribbon pencetak KTP-el dan meminta dukungan BPKAD…

2 hari ago