Sementara Dhimas menderita luka lebam dan robek di mata sebelah kiri.
“Bahkan anak balita pasangan ini juga sempat terkena imbas saat berada di gendongan ibunya,” tambah Kanit.
Di hadapan penyidik, Johan mengakui semua perbuatannya.
Ia menyesal telah melakukan kekerasan, namun tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
Polisi menegaskan kasus ini akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Johan dijerat pasal terkait tindak kekerasan dalam rumah tangga. (*/red)
Page: 1 2
Film drama emosional tentang trauma, kehilangan, dan perjalanan berdamai dengan masa lalu, sekaligus pengingat bahwa…
Na Willa menghadirkan kisah masa kecil yang hangat sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih…
Oknum Kades di Musi Rawas ditangkap di Deli Serdang setelah kabur terkait dugaan pemerasan dan…
Lansia berinisial AS ditemukan meninggal di siring Desa Pagar Gunung, Kepahiang. Polisi masih menyelidiki penyebab…
Salah seorang warga, Leki, mengatakan gagal panen terjadi di sejumlah kawasan persawahan atau ladangan di…
Penelitian Nestia Destiani membahas pemanfaatan WhatsApp sebagai media penyebaran pesan dakwah oleh remaja di Desa…