Categories: Berita Headline Kasus Regional

Dua Pengedar Narkoba Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Muara Enim

Muara Enim, LintangPos.com Sat Res Narkoba Polres Muara Enim Polda Sumsel kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Dua pria berinisial NJ (38) dan YK (54) berhasil ditangkap di Desa Gunung Megang Luar, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, pada Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi lokasi serta ciri-ciri para pelaku.

Dalam penggerebekan di rumah tersangka, petugas menemukan 13 paket sabu dengan berat bruto 3,95 gram.

Selain itu, turut disita sejumlah barang bukti lain yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran, di antaranya:

  • 1 unit timbangan digital
  • 1 bal plastik klip bening
  • 1 buah skop plastik
  • 3 plastik klip bening tambahan
  • 1 wadah permen plastik dibalut lakban hitam
  • 1 dompet kecil warna hitam
  • 1 unit HP Vivo Y03T warna biru beserta simcard
  • 1 unit HP Oppo A3X warna merah nebula beserta simcard

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSI melalui Kasat Res Narkoba Iptu A. Yurico, SE, M.Si menegaskan bahwa kedua pelaku kini ditetapkan sebagai pengedar narkoba.

BACA JUGA: Ayah di Lubuk Linggau Aniaya Istri Siri dan Anak, Polisi Bertindak Cepat

BACA JUGA: Dua Tukang Gali Sumur Pingsan Diduga Terpapar Gas Beracun

“Dua tersangka bersama barang bukti telah kami amankan di Polres Muara Enim untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan mengirim barang bukti ke Bidlabfor Polda Sumsel,” jelas Yurico.

Pengembangan Jaringan

Polisi memastikan kasus ini tidak berhenti pada dua tersangka tersebut. Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran sabu yang lebih luas di wilayah hukum Muara Enim.

Adapun langkah hukum yang sudah dilakukan antara lain penangkapan, penyitaan barang bukti, pemeriksaan saksi, hingga pemeriksaan tersangka.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: ancaman pidana barang bukti hukum narkotika jaringan narkoba masyarakat resah pengedar narkoba peredaran sabu Polres Muara Enim

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Joncik Optimistis MPLS Berjalan Lancar

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad meninjau langsung kesiapan akhir Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

2 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad Lakukan Pengecekan Akhir Sekolah Rakyat Jelang MPLS

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad melakukan kunjungan dan pengecekan akhir kesiapan Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

5 jam ago
  • Berita
  • Lubuk Linggau
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Joncik Hadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah di Lubuk Linggau

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menghadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah Sumsel sekaligus pelantikan PDPM Lubuk Linggau.

10 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Lima Desa Empat Lawang Diusulkan Dapat BTS

Lima desa di Empat Lawang diusulkan mendapat pembangunan BTS untuk memperluas akses internet dan mengurangi…

10 jam ago
  • Bengkulu
  • Rejang Lebong

Dua Qori Rejang Lebong Bawa Nama Bengkulu ke MTQ Nasional

Dua qori asal Rejang Lebong, Herdiansyah dan Nofita Sari, mewakili Bengkulu pada MTQ Nasional 2026…

13 jam ago
  • Berita
  • Pendidikan
  • Sumsel

Festival Literasi Sumsel 2026 Kumpulkan Donasi 4.648 Buku

Festival Literasi Sumsel 2026 resmi dibuka Herman Deru. Sebanyak 4.648 buku terkumpul dalam gerakan memperkuat…

13 jam ago