Ringkasan Berita:
° DN (21), ibu rumah tangga asal Kertapati, Palembang, menjadi korban KDRT suaminya sendiri setelah tak diberi uang untuk membeli susu anak.°Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam di wajah dan melapor ke Polrestabes Palembang.
° Polisi kini tengah menyelidiki kasus tersebut.
Palembang, LintangPos.com — Hanya karena persoalan sepele, seorang ibu muda di Palembang harus menanggung derita yang tak semestinya dialami.
DN (21), warga Jalan Depo Lorong Iman, Kelurahan Kertapati, Kecamatan Kertapati, menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri, SL.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Senin malam (27/10/2025), sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat itu, DN hanya bermaksud meminta sedikit uang untuk membeli susu bagi anak mereka.
Namun, bukannya pengertian yang didapat, justru amarah dan pukulan yang diterima.
“Awalnya saya cuma minta uang sama suami untuk beli susu anak. Tapi dia malah marah-marah dan nggak kasih uang. Tiba-tiba dia langsung mukul saya,” tutur DN dengan nada lirih saat melapor di Polrestabes Palembang, Rabu (29/10/2025).
DN menuturkan, suaminya memukul menggunakan tangan kosong hingga wajahnya mengalami luka lebam.
Tidak terima dengan perlakuan kasar tersebut, ia memberanikan diri untuk melapor ke pihak berwajib, berharap pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Saya nggak terima, Pak. Saya lapor supaya dia dipanggil dan tanggung jawab,” ujarnya penuh harap.
Kasus ini langsung mendapat perhatian dari pihak kepolisian. KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, didampingi Pamapta Ipda Ammar, membenarkan adanya laporan dari korban.
“Benar, laporan sudah kami terima. Saat ini kasus tersebut akan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang,” ujar Erwinsyah.
Kekerasan dalam rumah tangga masih menjadi persoalan sosial yang kerap terulang di tengah masyarakat.
BACA JUGA: Begini Kronologis Kejadian Suami di Musi Rawas Bacok Istri karena Cemburu, Kini Meringkuk di Penjara
Tak jarang, pemicunya bermula dari hal-hal kecil—seperti masalah ekonomi atau komunikasi yang buruk antara pasangan.
Kasus DN menjadi pengingat bahwa persoalan domestik seharusnya diselesaikan dengan dialog, bukan kekerasan.
Kini, DN menanti keadilan untuk dirinya dan anak yang menjadi korban tak langsung dari tindakan suaminya.
Sementara pihak kepolisian berkomitmen menindak tegas pelaku KDRT, sekaligus mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami kekerasan serupa. (*/red)
