Categories: Kasus Muara Enim Sumsel

Ayah Tiri dan Anak Kompak Bobol Rumah di Muara Enim, Gasak Uang Rp100 Juta! Polisi Tangkap di Dua Kota Sekaligus!

Ringkasan Berita:

° Dua pelaku pencurian uang Rp100 juta di Desa Lecah, Muara Enim, berhasil dibekuk Polsek Rambang Lubai.

° Keduanya—ayah tiri dan anak—ditangkap di Palembang dan Muara Enim dalam Operasi Sikat II Musi 2025.

° Polisi menyita sejumlah barang bukti, dan pelaku terancam 7 tahun penjara.


MUARA ENIM, LINTANGPOS.com – Aksi pencurian dengan pemberatan yang sempat menghebohkan warga Desa Lecah, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polsek Rambang Lubai, Polres Muara Enim.

Dalam Operasi Sikat II Musi 2025, dua pelaku yang terlibat dalam pencurian uang tunai sebesar Rp100 juta milik warga setempat berhasil diamankan di dua lokasi berbeda—Palembang dan Muara Enim.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kapolsek Rambang Lubai AKP Afrinaldi, S.Sos mengatakan, Rabu (12/11/2025), kedua pelaku masing-masing berinisial AS (18), warga Dusun I Desa Lecah, dan J (38), ayah tiri AS, yang juga tinggal di desa yang sama.

“Keduanya kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Peristiwa pencurian itu terjadi Minggu (20/4/2025) sekitar pukul 13.30 WIB di rumah korban Robi Yanto (38) di Dusun III Desa Lecah.

Saat korban dan istrinya baru pulang dari Baturaja, mereka mendapati pintu rumah terkunci dari dalam.

BACA JUGA: Buron 3 Tahun! Pelaku Curas di Bawah Jembatan Padang Tepong Diciduk saat Subuh

Setelah didobrak, pintu belakang terbuka dan uang simpanan Rp100 juta di lemari kamar telah raib.

Kejadian ini membuat heboh warga sekitar, sebab korban dikenal sebagai sosok sederhana yang baru menjual hasil kebunnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Rambang Lubai bergerak cepat. AS lebih dulu ditangkap di Polsek Kalidoni, Palembang, Senin (10/11/2025) pukul 14.00 WIB.

Dari hasil interogasi, AS mengaku beraksi bersama ayah tirinya, J.

Tim Opsnal Elang Lubai kemudian melakukan penggerebekan di rumah J di Desa Lecah, Selasa (11/11/2025) dini hari. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan, J mengakui menerima bagian hasil curian Rp50 juta dari AS.

BACA JUGA: DPO Pencuri Sawit di Musi Rawas Diringkus Tim Landak Satreskrim Polres Mura

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Yamaha Vino, televisi 32 inci, speaker, lemari kaca, dan receiver K-Vision.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: ayah tiri dan anak Desa Lecah Kapolsek Afrinaldi kriminal Sumsel Operasi Sikat II Musi pencurian Muara Enim Polsek Rambang Lubai uang Rp100 juta

Recent Posts

  • Nasional
  • Religi
  • Sumsel

Herman Deru Tantang Kafilah Sumsel Kembalikan Kejayaan MTQ

Herman Deru melepas 95 Kafilah Sumsel ke MTQ XXXI Semarang dan menargetkan kejayaan Sumsel kembali…

9 jam ago
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Herman Deru Soroti Masa Depan Transmigrasi, RUU Diminta Bereskan Aset

Herman Deru meminta RUU Ketransmigrasian tak hanya ubah paradigma, tetapi juga menyelesaikan persoalan aset dan…

9 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Bhabinkamtibmas Cek Pekarangan Bergizi, Dorong Ketahanan Pangan Desa

Bhabinkamtibmas Polsek Pendopo mengecek Pekarangan Bergizi di Desa Tanjung Baru untuk mendorong kemandirian pangan dan…

12 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Talang Padang Gencarkan Makmano Karhutla

Polsek Talang Padang menggencarkan Program Makmano Karhutla dan mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan…

16 jam ago
  • Nasional
  • Politik

Wulan Purnamasari Soroti Tiga Pilar Perjuangan

Dr. Wulan Purnamasari menegaskan tiga pilar Demokrat: memajukan ekonomi, menegakkan keadilan, dan menjaga demokrasi.

20 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kades di Muara Pinang Didorong Cegah Karhutla dari Rumah

Polsek Muara Pinang menggencarkan Program Makmano Karhutla dan mengajak warga mencegah kebakaran hutan serta lahan…

21 jam ago