Categories: Kasus Muara Enim Sumsel

Ayah Tiri dan Anak Kompak Bobol Rumah di Muara Enim, Gasak Uang Rp100 Juta! Polisi Tangkap di Dua Kota Sekaligus!

Ringkasan Berita:

° Dua pelaku pencurian uang Rp100 juta di Desa Lecah, Muara Enim, berhasil dibekuk Polsek Rambang Lubai.

° Keduanya—ayah tiri dan anak—ditangkap di Palembang dan Muara Enim dalam Operasi Sikat II Musi 2025.

° Polisi menyita sejumlah barang bukti, dan pelaku terancam 7 tahun penjara.


MUARA ENIM, LINTANGPOS.com – Aksi pencurian dengan pemberatan yang sempat menghebohkan warga Desa Lecah, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polsek Rambang Lubai, Polres Muara Enim.

Dalam Operasi Sikat II Musi 2025, dua pelaku yang terlibat dalam pencurian uang tunai sebesar Rp100 juta milik warga setempat berhasil diamankan di dua lokasi berbeda—Palembang dan Muara Enim.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kapolsek Rambang Lubai AKP Afrinaldi, S.Sos mengatakan, Rabu (12/11/2025), kedua pelaku masing-masing berinisial AS (18), warga Dusun I Desa Lecah, dan J (38), ayah tiri AS, yang juga tinggal di desa yang sama.

“Keduanya kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Peristiwa pencurian itu terjadi Minggu (20/4/2025) sekitar pukul 13.30 WIB di rumah korban Robi Yanto (38) di Dusun III Desa Lecah.

Saat korban dan istrinya baru pulang dari Baturaja, mereka mendapati pintu rumah terkunci dari dalam.

BACA JUGA: Buron 3 Tahun! Pelaku Curas di Bawah Jembatan Padang Tepong Diciduk saat Subuh

Setelah didobrak, pintu belakang terbuka dan uang simpanan Rp100 juta di lemari kamar telah raib.

Kejadian ini membuat heboh warga sekitar, sebab korban dikenal sebagai sosok sederhana yang baru menjual hasil kebunnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Rambang Lubai bergerak cepat. AS lebih dulu ditangkap di Polsek Kalidoni, Palembang, Senin (10/11/2025) pukul 14.00 WIB.

Dari hasil interogasi, AS mengaku beraksi bersama ayah tirinya, J.

Tim Opsnal Elang Lubai kemudian melakukan penggerebekan di rumah J di Desa Lecah, Selasa (11/11/2025) dini hari. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan, J mengakui menerima bagian hasil curian Rp50 juta dari AS.

BACA JUGA: DPO Pencuri Sawit di Musi Rawas Diringkus Tim Landak Satreskrim Polres Mura

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Yamaha Vino, televisi 32 inci, speaker, lemari kaca, dan receiver K-Vision.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: ayah tiri dan anak Desa Lecah Kapolsek Afrinaldi kriminal Sumsel Operasi Sikat II Musi pencurian Muara Enim Polsek Rambang Lubai uang Rp100 juta

Recent Posts

  • Artikel
  • Nasional

Sulit Bilang “Tidak”? Bisa Jadi Kamu Seorang People Pleaser

People pleaser kerap mengutamakan kebahagiaan orang lain hingga lupa mengenali dan memenuhi kebutuhan dirinya sendiri.

13 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Membantu Orang Lain Jangan Sampai Bikin Diri Sendiri Kekurangan

Indah SJ mengingatkan pentingnya mengenali kapasitas dan batas diri saat membantu orang lain agar tidak…

13 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polisi Gencarkan Patroli Karhutla, Warga Diminta Jangan Bakar Lahan

Polsek Talang Padang menggencarkan patroli Karhutla dan mengajak warga tidak membakar lahan demi menjaga lingkungan…

15 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Muara Pinang Gencarkan Makmano Karhutla

Polsek Muara Pinang menggencarkan Makmano Karhutla melalui patroli dan edukasi warga untuk mencegah pembakaran hutan…

19 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Warga Diminta Tak Bakar Lahan

Polsek Talang Padang menggencarkan Makmano Karhutla di Kembahang Baru dan mengimbau warga tidak membuka lahan…

19 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pekarangan Bergizi Dicek, Upaya Ketahanan Pangan Diperkuat

Bhabinkamtibmas Desa Kungkilan mengecek Pekarangan Bergizi sebagai dukungan terhadap ketahanan pangan dan kemandirian pangan warga.

20 jam ago