Di sisi lain, Pemkab Kepahiang hingga kini belum menetapkan Sekwan definitif. Pengisian jabatan definitif selanjutnya menjadi perhatian karena posisi tersebut memiliki peran penting dalam mendukung kinerja lembaga legislatif daerah.
Pengisian Sekwan definitif dapat dilakukan melalui mekanisme pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku, termasuk melalui proses seleksi atau asesmen sesuai regulasi.
Dengan kembali direkomendasikannya Ayub sebagai Plt Sekwan, perhatian berikutnya tertuju pada proses pengisian jabatan Sekwan definitif.
Untuk sementara, Ayub akan menjalankan tugas berdasarkan rekomendasi unsur pimpinan DPRD, hingga pemerintah daerah menetapkan pejabat definitif sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. (*/drl)
Page: 1 2
Film drama emosional tentang trauma, kehilangan, dan perjalanan berdamai dengan masa lalu, sekaligus pengingat bahwa…
Na Willa menghadirkan kisah masa kecil yang hangat sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih…
Oknum Kades di Musi Rawas ditangkap di Deli Serdang setelah kabur terkait dugaan pemerasan dan…
Lansia berinisial AS ditemukan meninggal di siring Desa Pagar Gunung, Kepahiang. Polisi masih menyelidiki penyebab…
Salah seorang warga, Leki, mengatakan gagal panen terjadi di sejumlah kawasan persawahan atau ladangan di…
Penelitian Nestia Destiani membahas pemanfaatan WhatsApp sebagai media penyebaran pesan dakwah oleh remaja di Desa…