Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang, Senin (10/8/2026). Foto: dok/LINTANGPOS.com
EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Bupati Empat Lawang, Dr H Joncik Muhammad, mengungkap kondisi fiskal daerah yang cukup berat dalam Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang, Senin (10/8/2026).
Rapat tersebut digelar dalam rangka mendengarkan penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 serta Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 dari pihak eksekutif.
Dalam penyampaiannya, Joncik memaparkan proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang menjadi dasar penyusunan APBD Perubahan 2026 dan APBD 2027.
Untuk Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,058 triliun. Sementara belanja mencapai Rp1,315 triliun dengan pembiayaan sebesar Rp257,37 miliar.
Joncik menyebut besarnya pembiayaan pada APBD 2026 menjadi persoalan karena menurutnya sebagian pembiayaan tersebut tidak memiliki sumber riil.
“Pembiayaan itu semu, alias tidak ada,” ujar Joncik dalam rapat paripurna tersebut.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus melakukan pengetatan terhadap belanja, termasuk mengambil kebijakan untuk tidak membayarkan belanja modal yang tidak memiliki sumber pendanaan yang jelas.
Ia menjelaskan, kondisi fiskal 2026 juga dipengaruhi perubahan kebijakan Transfer ke Daerah (TKD). Menurut Joncik, dana yang masuk ke daerah tetap tersedia, tetapi sebagian pengelolaannya berubah karena dilakukan langsung oleh pemerintah pusat melalui kementerian maupun lembaga terkait.
Perubahan pola transfer tersebut turut memengaruhi kemampuan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dalam membiayai sejumlah program yang sebelumnya direncanakan melalui APBD.
Joncik juga menyinggung kewajiban pemerintah daerah yang masih harus diselesaikan. Salah satunya terkait utang perangkat daerah yang disebut mencapai sekitar Rp36 miliar.
Selain itu, ia menyebut masih terdapat kewajiban pembayaran BPJS sekitar Rp6 miliar dari tahun 2024 dan 2025, ditambah kewajiban pada tahun berjalan.
Tunjangan insentif dokter spesialis juga disebut belum seluruhnya dibayarkan. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus menentukan skala prioritas pembayaran.
Salah seorang warga, Leki, mengatakan gagal panen terjadi di sejumlah kawasan persawahan atau ladangan di…
Penelitian Nestia Destiani membahas pemanfaatan WhatsApp sebagai media penyebaran pesan dakwah oleh remaja di Desa…
Ketua DMI Empat Lawang Dodi Irawan menegaskan masjid harus menjadi pusat peradaban, pendidikan dan pemberdayaan…
Ketua DMI Sumsel menegaskan DMI Empat Lawang harus menyatu dengan pemerintah dan aktif menguatkan agenda…
Kepengurusan baru DMI Empat Lawang resmi dilantik. Bupati Joncik berharap organisasi kembali aktif dan mampu…
Artikel ilmiah Deah Monica mengulas implementasi kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah terhadap permukiman di sekitar…