BABAK BARU OTT OKU: KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru, 2 Anggota DPRD OKU dan 2 Kontraktor Terjerat Proyek Pokir

oleh -678 Dilihat
KPK menetapkan 4 tersangka baru (2 Anggota DPRD OKU, 2 Kontraktor) terkait dugaan suap proyek Pokir Dinas PUPR OKU APBD 2025. Saksi swasta dipanggil. Kasus jadi sorotan publik. (*/Ils/LintangPos.com)

Ringkasan Berita:
° KPK menetapkan empat tersangka baru dalam kasus OTT di OKU: dua anggota DPRD OKU (PW, RV) dan dua kontraktor (AT alias AN, MD).

° Mereka disangkakan menerima/memberi suap terkait proyek Pokir Dinas PUPR OKU APBD 2025. KPK memanggil saksi swasta (MA) untuk diperiksa di Polda Sumsel 30 Oktober.

° Juru Bicara KPK menolak berkomentar resmi, namun tidak membantah surat panggilan.


Palembang, LintangPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melanjutkan penyidikan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, dengan penetapan empat tersangka baru.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search