Integrasi diharapkan membuat proses verifikasi pembayaran BPHTB lebih mudah sehingga pelayanan sertifikat tanah dapat dipercepat.
Di Kabupaten Empat Lawang, pelayanan balik nama sertifikat tanah sejauh ini disebut masih berjalan dan tidak memiliki tunggakan.
BACA JUGA: 4.000 Hektar HGU di Sumsel Belum Diperpanjang, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Siap Turun Tangan
Kepala Kantor Pertnahan Kabupaten Empat Lawang, Sugianto Tampubolon, mengatakan pihaknya belum menemukan persoalan berarti dalam pelayanan balik nama yang berjalan hingga saat ini.
“Kalau sampai sekarang enggak ada tertunggak. Selesai,” kata Sugiyanto saat memberikan keterangan terkait pelayanan pertanahan di Empat Lawang, saat dibincangi di ruang tugasnya, Selasa (11/8/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pelayanan balik nama di BPN Empat Lawang masih berjalan dengan baik.
Namun, pihaknya tetap akan melihat perkembangan setelah kebijakan target penyelesaian maksimal 10 hari mulai diterapkan.
BACA JUGA: BPNT Cair November 2025! Cek Nama Anda, Jangan Sampai Kehabisan Bantuan Rp600 Ribu
“Masih berjalan. Mungkin nanti kalau sudah bergerak setelah 17 ini baru tahu kita di mana dilema-dilemanya,” ujarnya.
Sugianto menegaskan, BPN Empat Lawang juga terus membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan penilaian terhadap kualitas pelayanan pertanahan.
Pihaknya ingin mengetahui apakah pelayanan yang diberikan sudah memuaskan atau masih terdapat kendala yang perlu diperbaiki.
“Kita kan selalu meminta pendapat masyarakat juga. Kira-kira pelayanan kita itu memuaskan enggak, apakah ada kendala. Itu akan jadi catatan kita,” katanya.
BACA JUGA: Ironi! Tanah Wakaf di Tengah Suksesnya Program PTSL Baru 45 Persen Bersertifikat
Dengan kebijakan baru pemerintah pusat, evaluasi terhadap pelayanan tersebut dinilai menjadi semakin penting.
Sebab, target maksimal 10 hari akan membuat proses pelayanan pertanahan harus berjalan lebih terukur, terutama dari sisi administrasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah.
Selain pelayanan balik nama, BPN Empat Lawang juga menjalankan sejumlah program pertanahan pemerintah pusat.
Pemkab Empat Lawang menggelar Rakoret seluruh OPD membahas Manajemen Talenta, persiapan Mal Pelayanan Publik, MoU…
Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menegaskan nilai Pancasila harus dibumikan dalam birokrasi dan kehidupan…
Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…
Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…
Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…
Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…