“Karena mengharapkan dana yang dari pusat dan dari provinsi tidak sesuai dengan apa yang kita harapkan,” kata Mulyono saat membacakan laporan Banggar.
BACA JUGA: PAN Empat Lawang Targetkan 18 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah bersama legislatif dan TAPD harus melakukan penyesuaian terhadap belanja.
Pengurangan anggaran disebut sebagai bagian dari kebijakan bersama antara pemerintah daerah, legislatif melalui Banggar, dan TAPD untuk menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Perubahan juga terjadi pada sisi pembiayaan daerah.
Dalam APBD induk 2026, rencana pembiayaan tercatat sebesar Rp248 miliar.
BACA JUGA: Joncik Apresiasi DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Setelah pembahasan perubahan, angka tersebut menjadi minus Rp986,30 juta. Dengan demikian, terjadi perubahan sekitar Rp248,99 miliar dibandingkan APBD induk.
Dari struktur pendapatan dan belanja hasil pembahasan tersebut, terdapat surplus sebesar Rp986,30 juta.
Surplus tersebut merupakan selisih antara pendapatan sebesar Rp1,137 triliun dan belanja sebesar Rp1,136 triliun.
Banggar menyebut surplus tersebut menutup defisit pembiayaan sehingga posisi pembiayaan menjadi nihil.
BACA JUGA: THR ASN 2026 Mulai Cair, Rp3 Triliun Sudah Disalurkan ke 631 Ribu Pegawai Pemerintah
Dalam laporan tersebut, Banggar juga memberikan catatan untuk penyusunan APBD pada tahun berikutnya.
Mulyono meminta pembahasan APBD induk dilakukan lebih hati-hati dan terbuka dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan yang benar-benar akan diterima daerah.
“Untuk ke depan pembahasan APBD induk lebih hati-hati dan lebih terbuka untuk kondisi keuangan yang bakal masuk sesuai dengan kondisi yang akan kita belanjakan,” ujarnya.
Catatan tersebut muncul setelah Banggar melakukan penyisiran anggaran dan menemukan perlunya penyesuaian belanja akibat penerimaan dana dari pusat dan provinsi yang tidak sesuai harapan.
BACA JUGA: Anggaran Fantastis Rp14 Triliun Disiapkan, Nasib Guru Non-ASN Segera Berubah?
Dengan struktur perubahan tersebut, Banggar menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara target pendapatan, kemampuan pembiayaan, dan belanja daerah agar kondisi keuangan Kabupaten Empat Lawang tetap terkendali hingga akhir tahun anggaran 2026. (*/red)





