Bantuan tambahan ini diprioritaskan bagi KPM PKH yang memiliki anak sekolah di jenjang SMP dan SMA.
Rinciannya sebagai berikut:
1. Tambahan untuk Anak Sekolah (Non-PIP)
- Jenjang SMP: Rp 375.000
- Jenjang SMA: Rp 500.000
Total bantuan tambahan: Rp 875.000
2. Tambahan untuk Anak Penerima PIP
Bagi KPM PKH yang anaknya juga menerima Program Indonesia Pintar (PIP), nominalnya lebih besar:
- Jenjang SMP: Rp 750.000
- Jenjang SMA: Rp 1.000.000
Total bantuan tambahan: Rp 1.750.000
Jika dikombinasikan dengan bantuan PKH reguler, maka total yang diterima KPM bisa mendekati bahkan menyentuh angka Rp2 juta.
BACA JUGA: PIP 2026 Cair! Cek Nama Penerima Lewat HP Sekarang
Siapa yang Berhak Menerima?
Bantuan tambahan ini diberikan kepada:
- KPM PKH tahap 1
- Memiliki anak SMP dan/atau SMA
- Terdaftar aktif di DTKS dan lolos proses validasi Kemensos
- Memenuhi kriteria penerima PIP (untuk bantuan tambahan kategori kedua)
Pencairan bansos PKH tahap 1 akhir Januari 2026 menjadi kabar baik bagi masyarakat.
Dengan tambahan bantuan hingga Rp1,75 juta, program ini diharapkan mampu membantu keluarga memenuhi kebutuhan pendidikan anak serta menjaga kestabilan ekonomi rumah tangga di awal tahun.
Pantau terus informasi resmi Kemensos dan pastikan data kepesertaan PKH Anda tetap aktif dan valid agar bantuan dapat diterima tanpa hambatan. (*/red)







