Categories: Banyuasin Sumsel

Banyuasin Dorong Batik Jumputan Pedade Jadi Produk Indikasi Geografis

Palembang, LintangPos.com — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual menerima kunjungan koordinasi dari Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Banyuasin.

Kunjungan ini membahas potensi pendaftaran Indikasi Geografis (IG) untuk produk Batik Jumputan Pedade, salah satu warisan kerajinan khas Banyuasin.

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Divisi Pelayanan Hukum tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Kanwil Kemenkum Sumsel, di antaranya M. Ferdi Pebriadi (Analis KI Ahli Muda), Dio Gestianda (Analis KI Ahli Pertama), Yogi Prasetyo (Pengelola Pelayanan Hukum), serta Syafira Aquaristha (Helpdesk KI).

Dari pihak Bappedalitbang Banyuasin, hadir Khairul bersama jajaran tim pengembang ekonomi kreatif daerah.

Dalam kesempatan itu, Khairul menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk mendorong Batik Jumputan Pedade memperoleh perlindungan hukum melalui pendaftaran Indikasi Geografis.

Langkah ini diambil untuk menjaga keaslian produk, memperkuat identitas budaya daerah, serta meningkatkan nilai ekonomi pengrajin lokal.

BACA JUGA: Motor Hasil Curas Ditemukan, Polsek Lintang Kanan Kembalikan ke Pemilik

Menanggapi hal tersebut, tim dari Kanwil Kemenkum Sumsel memberikan penjelasan mendalam mengenai tahapan dan persyaratan pendaftaran IG, termasuk pentingnya pembentukan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) yang harus disahkan melalui akta notaris.

Selain itu, Kanwil juga menekankan pentingnya penyusunan dokumen deskripsi produk yang menggambarkan ciri khas, sejarah, serta teknik pembuatan Batik Jumputan Pedade secara detail.

Tak hanya itu, pihak Kanwil Kemenkum Sumsel juga mendorong Bappedalitbang Banyuasin untuk melakukan inventarisasi potensi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) lainnya di wilayah Banyuasin.

Tujuannya agar setiap karya lokal memiliki perlindungan hukum resmi dan dapat memberikan manfaat ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat setempat.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: .pendaftaran Indikasi Geografis Batik Jumputan Pedade Banyuasin Bappedalitbang Banyuasin Batik Jumputan Pedade indikasi geografis Kekayaan Intelektual Kekayaan Intelektual Komunal Kemenkum Sumsel MPIG perlindungan hukum kekayaan intelektual Banyuasin potensi kekayaan intelektual komunal di Sumatera Selatan sinergi Kemenkum Sumsel dan pemerintah daerah
Topik: Hukum

Recent Posts

  • Berita

Sekda Empat Lawang Lantik 27 Pejabat, ASN Diminta Siap Hadapi Persaingan Terbuka

Pemkab Empat Lawang melantik 27 pejabat. Sekda Fauzan Khoiri mengingatkan ASN meningkatkan kompetensi menghadapi persaingan…

8 jam ago
  • Berita

53 Pelajar Empat Lawang Ikuti Latihan Kepemimpinan Siswa Angkatan IX

Sebanyak 53 pelajar Empat Lawang mengikuti LKS Angkatan IX 2026 untuk membentuk karakter, disiplin, integritas,…

9 jam ago
  • Berita

Jumat Menyehatkan, Sekda Empat Lawang Ajak ASN Sehat Jasmani dan Rohani

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menggelar Jumat Menyehatkan melalui olahraga bersama, seni, dakwah, dan…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Ulu Musi Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Padang Tepong

Polsek Ulu Musi menyalurkan bantuan sosial kepada korban kebakaran di Desa Padang Tepong, Empat Lawang,…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

BNNK Empat Lawang Dorong Desa Batu Jungul Kembangkan Komoditas Unggulan

BNNK Empat Lawang menggelar rapat bersama stakeholder untuk memperkuat program GDAD dan mendorong pengembangan komoditas…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

10 Dusun Belum Teraliri Listrik PLN

Pemkab Empat Lawang mendata sekitar 10 dusun di tujuh kecamatan yang belum teraliri listrik PLN…

1 hari ago