Ipda Ammar menambahkan, saat ini tersangka telah diserahkan ke Unit Reskrim, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Sudah kita terima dan langsung diserahkan ke Unit Reskrim untuk diperiksa terkait perbuatannya,” tutup Ammar.
Kasus ini kembali menjadi pengingat keras bahwa kekerasan terhadap anak, apalagi dalam lingkup keluarga, adalah kejahatan serius yang meninggalkan luka fisik dan trauma mendalam.
Aparat pun diharapkan menindak tegas pelaku demi memberikan rasa keadilan dan perlindungan bagi korban. (*/red)
Page: 1 2
Kejari Empat Lawang mengeksekusi uang pengganti Rp1,66 miliar dari perkara dugaan korupsi pengadaan APAR desa…
Siswa Sekolah Rakyat Empat Lawang diduga mengalami kekerasan hingga cedera tangan. Keluarga meminta keadilan dan…
Polisi menyambangi warga Desa Talang Baru pada malam hari melalui Program Makmano Karhutla untuk mencegah…
Ferry Irwandi mengingatkan bahwa semakin seseorang berilmu dan terampil, semakin penting untuk tetap rendah hati…
Tangki air Perumda Tirta Seguring Betung terbalik saat membawa suplai air ke Sekolah Rakyat. Dua…
Polres Empat Lawang menggencarkan Makmano Karhutla dengan menyambangi petani dan mengingatkan warga agar tidak membuka…