Categories: Berita Empat Lawang Sumsel

Kejari Empat Lawang Eksekusi Uang Pengganti Rp1,66 Miliar

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang berhasil menyelamatkan dan mengeksekusi uang pengganti sebesar Rp1.664.616.270 dalam perkara dugaan korupsi penyimpangan pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) pada desa-desa di Kabupaten Empat Lawang.

Pengungkapan nilai uang pengganti tersebut disampaikan Kajari Empat Lawang Yuli Andri dalam konferensi pers, Senin (14/9/2026).

Menurut Yuli, perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan APAR tersebut telah ditangani sejak kepemimpinan Kajari sebelumnya.

Pihaknya melanjutkan proses penanganan hingga perkara tersebut rampung.

BACA JUGA: Kejari Empat Lawang Lelang 11 Sepeda Motor Secara Online

Salah satu hasilnya berupa eksekusi uang pengganti yang menjadi bagian dari pemulihan kerugian keuangan negara.

“Total kerugian keuangan negara yang berhasil diselamatkan adalah sebesar Rp1.664.616.270,” kata Yuli Andri.

Ia menegaskan uang yang telah berhasil dikumpulkan tersebut merupakan uang milik negara.

Karena itu, pengembalian kerugian negara menjadi salah satu fokus dalam proses penegakan hukum perkara tersebut.

BACA JUGA: Jejak Dana Desa Bandar Agung dalam Sorotan Kejari, Rumah dan Kantor Kades Digeledah

Perwakilan Kejari Empat Lawang, Jamanuri SH, merinci asal-usul uang pengganti yang berhasil dieksekusi.

Dari desa-desa di wilayah kecamatan untuk tahun anggaran 2022 dan 2023, uang yang dikembalikan mencapai Rp1.013.838.270.

Selanjutnya, pengembalian dari pengelola kegiatan, tenaga ahli pemberdayaan desa, serta pihak pendamping desa mencapai Rp150.778.000.

Sementara itu, dari dua orang terpidana terdapat pengembalian sebesar Rp500 juta.

BACA JUGA: Kejari Lubuk Linggau Naikkan Kasus Dugaan Korupsi APAR Muratara ke Penyidikan

Jika seluruhnya dijumlahkan, nilai uang pengganti yang berhasil disita dan dieksekusi mencapai Rp1.664.616.270.

Kejari menyebut terdapat dua berkas perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah berdasarkan putusan kasasi di Mahkamah Agung.

Dengan telah berkekuatan hukum tetap, proses selanjutnya mencakup pelaksanaan eksekusi terhadap uang pengganti sesuai ketentuan hukum.

Page: 1 2

Legina Ainil Valensi

View Comments

Share
Tags: kejari empat lawang kerugian negara korupsi apar uang pengganti Yuli Andri
Topik: Hukum

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

BNNK Empat Lawang Dorong Desa Batu Jungul Kembangkan Komoditas Unggulan

BNNK Empat Lawang menggelar rapat bersama stakeholder untuk memperkuat program GDAD dan mendorong pengembangan komoditas…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

10 Dusun Belum Teraliri Listrik PLN

Pemkab Empat Lawang mendata sekitar 10 dusun di tujuh kecamatan yang belum teraliri listrik PLN…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

TP PKK dan BNN Luncurkan Ananda Bersinar di Empat Lawang

TP PKK dan BNNK Empat Lawang meluncurkan Ananda Bersinar untuk memperkuat pencegahan narkoba pada anak…

1 hari ago
  • Berita

Joncik Ajak Pemuda Empat Lawang Jaga Persatuan dan Keberagaman

Bupati Joncik Muhammad mengajak masyarakat dan pemuda Empat Lawang menjaga persatuan serta menjadikan keberagaman sebagai…

1 hari ago
  • Berita

Polsek Muara Pinang Antar Jenazah Warga Lewat Program Si Baja

Polsek Muara Pinang membantu mengantarkan jenazah Nuril Aminah melalui program Si Baja sebagai wujud pelayanan…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

BNN Empat Lawang Ajak Masyarakat Perkuat Pencegahan Narkoba dari Hulu

BNN Empat Lawang mengajak pemerintah, sekolah, dan masyarakat memperkuat pencegahan narkoba melalui edukasi, inovasi, dan…

2 hari ago