Bappedalitbang Empat Lawang Daftarkan Durian Muncung ke Kemenkum

oleh -595 Dilihat
oleh
Bappedalitbang Empat Lawang gandeng Kanwil Kemenkum Sumsel untuk fasilitasi pendaftaran merek UMKM, hak cipta batik, dan indikasi geografis produk lokal, Senin (8/9/2025). Foto: Istimewa

Palembang, LintangPos.com Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Empat Lawang terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong perlindungan produk lokal.

Hal ini ditandai dengan kunjungan koordinasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan pada Senin (8/9/2025).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Pelayanan Hukum Kanwil Sumsel itu membahas sejumlah langkah strategis, di antaranya fasilitasi pendaftaran 15 merek UMKM secara gratis, pencatatan hak cipta batik dan songket khas Empat Lawang, serta inventarisasi potensi indikasi geografis (IG) untuk produk unggulan daerah seperti Lempok Duren dan Durian Muncung.

Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Sumsel, Yenni memberikan apresiasi atas langkah proaktif Pemkab Empat Lawang melalui Bappedalitbang.

“Upaya ini sangat penting agar produk-produk khas Empat Lawang mendapatkan perlindungan hukum dan nilai tambah. Kami berharap tidak hanya Kopi Robusta Empat Lawang yang sudah bersertifikat IG, tetapi juga produk unggulan lain seperti Durian Muncung segera bisa menyusul,” urainya.

Dalam kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkumham juga menekankan pentingnya penelusuran merek sebelum proses pendaftaran agar meminimalisir risiko penolakan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

BACA JUGA: Agustus 2025 Ratusan Warga Empat Lawang Tercapture ETLE , Kasat Lantas Ajak Lebih Patuh Berlalulintas

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search