Dua pengurus forum perangkat desa di Kabupaten Lahat resmi diserahkan Kejati Sumsel ke Jaksa Penuntut Umum. Keduanya ditahan 20 hari ke depan di Rutan Pakjo Palembang, Selasa (9/8/2025). Foto: Istimewa
Lahat, LintangPos.com –Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret dua oknum pengurus forum perangkat desa di Kabupaten Lahat memasuki babak baru.
Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) resmi melaksanakan Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti pada Selasa (9/9/2025).
Dua tersangka yang dimaksud yakni Nahudin (N), Ketua Forum Perangkat Desa Kabupaten Lahat, dan Jonidi Sohri (JS), Bendahara Forum Kepala Desa Kecamatan Pagar Gunung.
Keduanya sebelumnya diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Camat Pagar Gunung.
“Aspek penyidikan sudah tuntas. Hari ini kami melakukan pelimpahan tahap kedua. Selanjutnya, perkara ini ditangani oleh Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat,” ujar Aspidsus Kejati Sumsel, Dr. Adhryansah SH MH, dalam konferensi pers di Media Center Kejati Sumsel.
Usai proses pelimpahan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lahat akan menyiapkan surat dakwaan dan melengkapi berkas untuk kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang Kelas IA Khusus.
BACA JUGA: Ayah di Lubuk Linggau Aniaya Istri Siri dan Anak, Polisi Bertindak Cepat
Kejati Sumsel memastikan, kedua tersangka akan menjalani penahanan sementara selama 20 hari, mulai 9–28 September 2025, di Rutan Kelas I Pakjo Palembang.
Menurut Adhryansah, modus operandi yang digunakan terbilang sistematis.
Dengan alasan kebutuhan forum, mulai dari kegiatan sosial hingga silaturahmi dengan instansi pemerintah, para tersangka meminta iuran kepada para kepala desa di Kecamatan Pagar Gunung sebesar Rp7 juta per tahun.
“Untuk tahap awal, para kades sudah menyerahkan Rp3,5 juta kepada bendahara forum. Dana itu bersumber dari anggaran dana desa, yang sejatinya merupakan bagian dari keuangan negara,” jelasnya.
Dalam proses penyidikan, sekitar 43 orang saksi telah diperiksa.
Kejati Sumsel juga menyinggung adanya dugaan keterlibatan aparat penegak hukum (APH).
Page: 1 2
BNN Empat Lawang mengajak pemerintah, sekolah, dan masyarakat memperkuat pencegahan narkoba melalui edukasi, inovasi, dan…
Dua rumah warga di Padang Tepung, Ulu Musi, Empat Lawang, ludes terbakar. Diduga korsleting listrik,…
Empat Lawang memperluas program Ananda Bersinar melalui sekolah hingga desa. Kemang Manis dijadwalkan menjadi lokasi…
Deskripsi: Sebanyak 154 karateka mengikuti Porkab Empat Lawang 2026. Ajang ini menjadi seleksi atlet menuju…
Polres Empat Lawang mengamankan RZ di Desa Air Mayan, Paiker, dengan barang bukti diduga sabu…
Polsek Tebing Tinggi mengamankan RH (46), terduga pencuri 30 tandan sawit di Desa Batu Pance,…