Categories: Empat Lawang Sumsel

Bappedalitbang Empat Lawang Daftarkan Durian Muncung ke Kemenkum

Palembang, LintangPos.com – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Empat Lawang terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong perlindungan produk lokal.

Hal ini ditandai dengan kunjungan koordinasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan pada Senin (8/9/2025).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Pelayanan Hukum Kanwil Sumsel itu membahas sejumlah langkah strategis, di antaranya fasilitasi pendaftaran 15 merek UMKM secara gratis, pencatatan hak cipta batik dan songket khas Empat Lawang, serta inventarisasi potensi indikasi geografis (IG) untuk produk unggulan daerah seperti Lempok Duren dan Durian Muncung.

Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Sumsel, Yenni memberikan apresiasi atas langkah proaktif Pemkab Empat Lawang melalui Bappedalitbang.

“Upaya ini sangat penting agar produk-produk khas Empat Lawang mendapatkan perlindungan hukum dan nilai tambah. Kami berharap tidak hanya Kopi Robusta Empat Lawang yang sudah bersertifikat IG, tetapi juga produk unggulan lain seperti Durian Muncung segera bisa menyusul,” urainya.

Dalam kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkumham juga menekankan pentingnya penelusuran merek sebelum proses pendaftaran agar meminimalisir risiko penolakan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

BACA JUGA: Agustus 2025 Ratusan Warga Empat Lawang Tercapture ETLE , Kasat Lantas Ajak Lebih Patuh Berlalulintas

BACA JUGA: Onana Blunder Fatal di Laga Kamerun vs Tanjung Verde

Pemkab Empat Lawang juga diminta segera melengkapi data dukung untuk pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dan Hak Cipta.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumsel, Alkana Yudha menegaskan, pihaknya siap memberikan pendampingan penuh dalam setiap proses perlindungan KI.

“Kanwil Sumsel akan terus hadir mendukung UMKM dan pemerintah daerah dalam melindungi produk khasnya. Perlindungan KI bukan hanya soal hukum, tetapi juga menjaga identitas budaya, meningkatkan daya saing, dan membuka peluang ekonomi lebih luas,” tegasnya.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Bappedalitbang Empat Lawang indikasi geografis Kekayaan Intelektual produk lokal UMKM Empat Lawang

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Sekda Fauzan: Pancasila Harus Dibumikan

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menegaskan nilai Pancasila harus dibumikan dalam birokrasi dan kehidupan…

1 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Anak Diamankan, Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Curas

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…

15 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Pemkab dan DPRD Empat Lawang Sepakati Perubahan APBD 2026

Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…

20 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Banggar Pangkas Belanja Rp67 Miliar di APBD Perubahan

Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…

22 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Dokumen Belum Rampung, Paripurna DPRD Empat Lawang Diskor

Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…

24 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penusukan di Sungai Musi

Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…

24 jam ago