Categories: Kasus Lubuk Linggau Metropolis

Baru Lima Bulan Menikah, Wanita Lubuk Linggau Ini Jadi Tersangka Arisan Online Bodong Rp865 Juta!

Ringkasan Berita:

° Ratna Sari (27), pengantin baru asal Lubuk Linggau, ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan investasi dan arisan online bodong senilai Rp865 juta.

° Mantan pegawai bank ini menjalankan modus “gali lubang tutup lubang” lewat akun medsos hingga puluhan korban tertipu.


Lubuk Linggau, LintangPos.com – Baru lima bulan menikah, Ratna Sari (27), warga Kelurahan Tanjung Raye, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, harus berurusan dengan hukum.

Mantan karyawan bank swasta ini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan investasi dan arisan online bodong oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lubuk Linggau.

Penetapan tersangka dilakukan usai gelar perkara di Mapolres Lubuk Linggau pada Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Polisi mengungkap, total kerugian dari kasus ini mencapai Rp865 juta, dengan puluhan korban yang tersebar di berbagai wilayah.

Sebelumnya, Ratna diserahkan oleh pihak keluarganya ke Polsek Lubuk Linggau Utara I setelah sempat diamankan oleh sejumlah korban yang kesal karena tidak kunjung mendapat hasil investasi yang dijanjikan.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim AKP M. Kurniawan Azwar, didampingi KBO Iptu Suroso, membenarkan status tersangka tersebut.

BACA JUGA: Pria di OKU Timur Tipu Remaja dengan Dalih Pengobatan Mistis, Kini Ditahan Polisi

“Sejauh ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, namun penyidikan masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” jelas AKP Kurniawan.

Menurut penyidik, Ratna menjalankan praktik investasi dan arisan online sejak Februari 2025 melalui akun media sosial bernama Dana Linggau di Instagram dan Facebook.

Ia menawarkan dua skema, yakni Dapin (Dana Pinjaman) dan Investasi Bagi Hasil dengan imbalan tinggi.

Korban dijanjikan keuntungan hingga 50 persen dalam tujuh hari untuk pinjaman, serta bagi hasil 30 persen dalam 15 hari bagi investor.

Dalam waktu tiga bulan, sekitar 63 orang ikut berinvestasi dan 30 lainnya menjadi peminjam dana.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: arisan online bodong investasi palsu kasus arisan Lubuk Linggau pengantin baru penipuan daring penipuan investasi Ratna Sari Satreskrim Polres Lubuk Linggau tersangka penipuan

Recent Posts

  • Artikel
  • Nasional

“Surat untuk Masa Mudaku”, Pengingat untuk Tidak Mudah Menghakimi dan Berdamai dengan Masa Lalu

Film drama emosional tentang trauma, kehilangan, dan perjalanan berdamai dengan masa lalu, sekaligus pengingat bahwa…

29 menit ago
  • Artikel
  • Nasional

Film Na Willa Jadi Pengingat untuk Lebih Memahami Dunia Anak

Na Willa menghadirkan kisah masa kecil yang hangat sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih…

36 menit ago
  • Berita
  • Musi Rawas
  • Sumsel

Kades di Musi Rawas Ditangkap Usai Kabur ke Sumut

Oknum Kades di Musi Rawas ditangkap di Deli Serdang setelah kabur terkait dugaan pemerasan dan…

3 jam ago
  • Bengkulu
  • Berita
  • Headline
  • Kepahiang

Lansia Ditemukan Meninggal di Siring Desa Pagar Gunung

Lansia berinisial AS ditemukan meninggal di siring Desa Pagar Gunung, Kepahiang. Polisi masih menyelidiki penyebab…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Gagal Panen Melanda Sawah Gunung Meraksa Baru, Empat Lawang

Salah seorang warga, Leki, mengatakan gagal panen terjadi di sejumlah kawasan persawahan atau ladangan di…

10 jam ago
  • Artikel
  • Nasional
  • Pendidikan

Dari Grup hingga Status WhatsApp, Remaja Pesisir Barat Manfaatkan Media Digital untuk Sebarkan Pesan Dakwah

Penelitian Nestia Destiani membahas pemanfaatan WhatsApp sebagai media penyebaran pesan dakwah oleh remaja di Desa…

1 hari ago